GUNA membiayai sejumlah kegiatan prioritas dan proyek dalam RAPBN 2013, pemerintah berencana untuk menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp39,4 triliun. "Mengingat kebutuhan pembiayaan utang yang diperlukan melebihi kemampuan sumber pembiayaan dalam negeri, maka pemerintah memanfaatkan pinjaman luar negeri sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo di Jakarta, kemarin.
Agus mengatakan pemilihan sumber pinjaman tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan antara lain pemberian ketentuan dan persyaratan menguntungkan pemerintah dan memanfaatkan keahlian dari pemberi pinjaman agar terjadi alih teknologi dan keahlian.
Kemudian, pemanfaatan pinjaman diprioritaskan untuk membiayai infrastruktur, seperti pembangkit tenaga listrik, jalan, jembatan dan pelabuhan serta pembiayaan tersebut untuk pengadaan barang yang belum dapat diproduksi dalam negeri seperti kebutuhan alutista TNI/Polri. "Tentunya syarat pinjaman luar negeri tersebut tidak memiliki agenda politik," katanya.
Proyek yang akan dibiayai dengan pinjaman senilai Rp39,4 triliun tersebut antara lain kegiatan prioritas di Kementerian Lembaga Rp29,2 triliun, kegiatan hibah berkelanjutan kepada pemerintah daerah Rp3,2 triliun dan penerusan pinjaman kepada pemda maupun BUMN Rp6,9 triliun.
Sedangkan kegiatan prioritas yang dibiayai dengan pinjaman luar negeri di antaranya rehabilitasi Pelabuhan Tanjung Priok, pembangunan jalur transportasi kereta api jalur ganda dan pengembangan transportasi publik Jakarta (MRT) oleh Jepang.
Kemudian pembangunan infrastruktur oseanografi oleh Pemerintah Perancis, pemberdayaan petani melalui pemanfaatan teknologi informasi yang dibiayai pinjaman Bank Dunia dan pembangunan jalan di kawasan Indonesia timur yang dibiayai pinjaman pemerintah Australia.
Serta, pembangunan Waduk Jatigede yang dibiayai dari pinjaman pemerintah Australia, pembangunan Waduk Citarum yang dibiayai Bank Pembangunan Asia (ADB) dan pembangunan Pelabuhan Belawan yang dibiayai Bank Pembangunan Islam (IDB).
Agus mengatakan dari sisi status perjanjian pinjaman dari jumlah rencana penarikan tersebut, sebesar Rp20,4 triliun merupakan pinjaman untuk pembiayaan kegiatan tahun jamak yang perjanjiannya sudah ditandatangani dengan pemberi pinjaman dan telah efektif sampai Agustus 2012.
Sedangkan sisanya Rp18,97 triliun merupakan pinjaman baru yang terdiri atas pinjaman yang efektif setelah Agustus 2012 sebesar Rp15 triliun dan pinjaman yang sedang dalam proses negosiasi sebesar Rp3,9 triliun.