PT Jamkrindo dalam menjalankan bisnis penjaminan kredit/pembiayaan kepada UMKMK senantiasa dituntut untuk memanfaatkan peluang usaha secara baik dan menguntungkan dengan tetap memperhatikan unsur-unsur amanah, transparansi, dan akuntabilitas. Agar penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) berjalan secara baik dan memberikan hasil yang bernilai tinggi maka harus berlandaskan pada nilai moral, kepatuhan terhadap peraturan/perundangan, serta kesadaran akan tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap Stakenolder.
Sesuai dengan Peraturan Menten Negara Badan Usaha Millk Negara nomor: PER-02/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kclola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, maka PT Jaminan Kredit Indonesia melakukan penilaian atas penerapan SCG di tahun 2023 secara mandiri oleh Tim Self Assessment Penerapan GCG Tahun 2023 berdasarkan. Surat Perintah Tugas nomor: 133/SP/1/X11/2023 tanggal 12 Desember 2023.
Penilaian atas penerapan GCG tahun 2023 meliputi evaluasi terhadap hasil penilalan dan pemenuhan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan assessment atas penerapan GCG periode sebelumnya. Dalam melakukan self assessment atas penerapan CCG untuk periode tahun 2023 PT Jamkrindo sesuai dengan Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan hasil self assessment periode tahun 2023, PT Jamkrindo memperoleh skor capaian sebesar 96,268 dari skor maksimal 100 atau 96,268% kualifikasi SANGAT BAIK, dengan rincian bobot skor sebagai berikul :
PT Jaminan Kredit Indonesia secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG. PT Jaminan Kredit Indonesia telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.
Link Download
Perkembangan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Wujud dari komitmen PT Jamkrindo dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG dituangkan dalam struktur GCG, sistem dan prosedur yang telah disusun oleh Perusahaan yang bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan melalui pengelolaan perusahaan yang profesional secara efektif dan efisien.
Komitmen tersebut tergambar di Roadmap GCG yang telah dimiliki Jamkrindo dalam meng-implementasikan prinsipprinsip GCG guna mencapai Good Corporate Citizen dengan mekanisme di bawah ini:
KOMITMEN
Dalam penerapan prinsip-prinsip GCG tersebut, seluruh Insan PT Jaminan Kredit Indonesia berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta yang berlaku umum. Dukungan dari manajemen memberikan peran besar dalam menentukan arah dan tujuan penerapan GCG di PT Jaminan Kredit Indonesia. Dalam praktiknya, Manajemen PT Jaminan Kredit Indonesia menjadi contoh bagi karyawan untuk terus berkomitmen dalam penerapan GCG yang berkelanjutan. PT Jamkrindo akan menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam setiap proses bisnis dan melakukan penyempurnaan perangkat pendukung GCG.
SISTEM
Dalam mendukung komitmen GCG yang berkelanjutan di PT Jaminan Kredit Indonesia, maka diperlukan sistem operasional perusahaan yang dapat bekerja secara efektif dan efisien melalui kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, sistem pengendalian internal yang memadai dan pengelolaan manajemen risiko yang baik serta penerapan sistem pelaporan pelanggaran yang efektif.
BUDAYA
Nilai-nilai budaya
PT Jaminan Kredit Indonesia merupakan landasan bagi Insan Perusahaan dalam bekerja agar lebih jelas dan terstruktur. Dalam rangka penerapan GCG PT Jaminan Kredit Indonesia maka seluruh Insan Perusahaan berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai budaya perusahaan yang selaras dengan prinsip-prinsip GCG. Tujuan implementasi GCG yang dilakukan Jamkrindo adalah untuk Mendukung Visi Jamkrindo, yaitu menjadi “Perusahaan Penjaminan Terdepan yang Mendukung Perkembangan Perekonomian nasional”. Selain itu juga, implementasi GCG yang dilakukan Perusahaan untuk Mendukung Misi Jamkrindo, yaitu Meningkatkan aksesibilitas finansial UMKMK melalui penyediaan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan.