PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Jamkrindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan

Jamkrindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan

Jamkrindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan

JAKARTA - Manajemen Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk meningkatkan kinerja. Perusahaan penjaminan pelat merah ini telah membentuk tim pemantau penerapan GCG sejak 13 Desember 2012 lalu.

Tim internal ini bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Tidah hanya itu, Jamkrindo juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bersama-sama mengembangkan dan menerapkan CGC di perusahaan, serta manajemen korporasi.

Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) ditandatangani oleh Direktur Utama Jamkrindo Diding S Anwar, dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Ardan Adiperdana, serta Kepala BPKP Mardiasmo di Swiss-Belhotel Jakarta, kemarin (18/12).

Hadir pula jajaran komisaris, direksi, dan dewan pengawas Jamkrindo. Diding mengatakan, kerja sama dengan BPKP tersebut untuk lebih meningkatkan keyakinan manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga kinerja perusahaan lebih meningkat dan dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tata kelola yang baik merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tunbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang. Karena penerapan prinsip GCG berkaitan erat dengan tingkat kepercayaan publik terhadap perusahaan. ”Ini juga implementasi dari peraturan Menteri BUMN agar perusahaan plat merah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” tutur Diding.

Dia mengungkapkan, hasil assessment yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Husni, Mucharam & Rasidi (HMR) pada 2010, Jamkrindo memperoleh capaian skor 80,34. Dan hasil self-assessment tahun 2011 dengan skor capaian 82,41. Ini artinya tata kelola perusahaan Jamkrindo dikategorikan kualifi kasi baik.

”Ke depan, kami ingin meningkatkan lagi hingga skornya mendekati sempurna,” kata Diding. Kerja sama dengan BPKP guna mempertajam dan meningkatkan kualitas pelaksanaan GCG yang meliputi penyiapan perangkat, aturan dan penilaian (assessment dan self-assessment). Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, dengan MoU ini BPKP akan memberikan pendampingan dalam penerapan CGC di Jamkrindo.

Misalnya pendampingan terhadap pengelolaan aset yang sudah ada, serta dalam proses pengadaan. ”Aset Jamkrindo ini cukup besar, mencapai sekitar Rp 6 triliun,” kata Mardiasmo. Dia melanjutkan, MoU ini perlu ditindaklanjuti dengan rencana kerja yang jelas dan terperinci.

Harus jelas siapa yang melakukan, dan kepada siapa pertanggung jawabannya. ”Saran saya, perlu dibentuk satuan tugas yang memantau pelaksanaan MoU ini, sehingga tidak hanya sebatas di atas kertas,” katanya.


Sumber : indopos.co.id
Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia