Sebagai bentuk kepedulian kepada korban banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp. 200.000.000,- yang diserahkan kepada PMI Propinsi DKI Jakarta.
Bantuan dana tersebut merupakan salah satu bentuk penyaluran dana Program Bina Lingkungan yang dikelola disetiap BUMN. Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.
Dengan adanya bantuan dana dari Perum Jamkrindo tersebut, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban banjir.