JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) boleh bergembira. Pemerintah akan memperlonggar aturan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Namun, perbankan mesti berhati-hati. Sebab, risiko kenaikan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) siap mengintai.
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, mengatakan mulaii tahun depan pengusaha UMKM bisa memperoleh dua pinjaman KUR sekaligus. Selama ini, pengusaha UMKM hanya bisa mengajukan satu jenis pinjaman, kredit investasi atau kredit modal kerja.
Kebijakan ini untuk menggenjot pertumbuhan UMKM ke depan. "Pengusaha UMKM selain membutuhkan alat produksi juga membutuhkan pembiayaan investasi," kata Syarief, kemarin.
Kebijakan ini tentu bukan tanpa risiko. Kredit bermasalah KUR bisa kian meningkat. Apalagi, rasio NPL KUR selama ini cukup tinggi. Hingga Agustus lalu, penyaluran KUR tercatat sebesar Rp 45,87 triliun dengan rasio NPL 4,2%. Beberapa bank penyalur KUR, rmencatat rasio NPL tinggi di atas 5% (lihat tabel).
Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti, menilai risiko kenaikan NPL KUR tak terelakkan bila penyaluran KUR semakin digenjot. Sebab, pengusaha UMKM yang mengajukan KUR umumnya tak memiliki jaminan yang memadai serta laporan keuangan yang rinci dan lengkap. "Inilah penyebab risiko NPL KUR tinggi," ujar Destry.
Sekretaris Perusahaan Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), Muhammad Ali, menilai pengusaha membutuhkan pelonggaran aturan penyaluran KUR UMKM. Meski begitu, Ali tak khawatir pelonggaran aturan akan meningkatkan NPL KUR. Yang penting, bank harus menerapkan manajemen risiko dengan baik. "Buktinya, NPL KUR BRI per Agustus cuma 1,9%," kata Ali.
Senada, Direktur Utama Bank BNI, Gatot M. Suwondo, menilai pelonggaran aturan KUR merupakan langkah yang tepat. Sehingga, bank akan lebih fleksibel dan mudah dalam menyalurkan KUR. Gatot juga menampik pelonggaran aturan KUR akan menaikkan rasio NPL KUR.
Pemerintah juga tak terlalu merisaukan risiko kenaikan NPL. Syarief beralasan, NPL KUR selama ini lebih rendah ketimbang kredit komersial.. Meski begitu, Destry, menilai risiko kenaikan NPL KUR patut diwaspadai. Pemerintah dan perbankan perlu membikin mekanisme yang bisa menjamin komitmen debitur KUR membayar cicilan.(Sumber : Harian Kontan, 7 Okt 2013)