Jakarta - Dalam meningkatkan peran serta Perum Jamkrindo sebagai BUMN yang memberikan jasa penjaminan ke nasabah UMKM maupun mitra kerja perbankan yang tersebar di seluruh Indonesia, maka Perum Jamkrindo bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Usaha Kecil dan Menengah melakukan penandatanganan kerjasama Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Dukungan Untuk Pelaku Usaha Daerah pada tanggal 25 Oktober 2013 bertempat di Hotel JS Luwansa Kuningan Jaksel.
Tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam melakukan kerjasama untuk mendukung pelaku usaha daerah dalam bentuk :
- Penjaminan Kredit/Pembiayaan, Penjaminan Kontra Bank Garansi dan Penerbitan Surety Bond oleh Perum Jamkrindo.
- Bimbingan Usaha oleh KADIN kepada para anggotanya dan memberikan bimbingan usaha dan rekomendasi kepada pelaku usaha daerah anggotanya yang dapat menerima fasilitas kredit/pembiayaan dari Bank.