PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Cegah Tumpang Tindih Asuransi dan Penjaminan

Cegah Tumpang Tindih Asuransi dan Penjaminan

Cegah Tumpang Tindih Asuransi dan Penjaminan

Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) meminta regulator membuat aturan yang mencegah terjadinya tumpang tindih antara industri asuransi dan industri penjaminan.  Saat ini batasan di antara kedua industri ini tidak jelas. Perusahaan asuransi bisa menjalankan bisnis penjaminan seperti hanya perusahaan penjaminan.

Kami memasukkan poin ini ke dalam usulan atas rencana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang sedang disusun “ucap ketua Asippindo Diding S. Anwar yang juga merupakan direktur Utama Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) di Hotel Borobudur, Jakarta (12/11).

Hal ini diungkapkan Diding di sela-sela rapat kerja Asippindo yang dihadiri seluruh anggota. Asippindo didirikan oleh Jamkrindo dan beberapa Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Direksi dari seluruh perusahaan anggota Asippindo hadir dalam rapat kerja tersebut. hadir pula Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK Muhammad Ichsanuddin.

Direktur Utama Jamkrida Jawa Barat Syahrul Davi berharap ke depan pelaku industri asuransi tidak diperbolehkan lagi menjalankan usaha penjaminan. Sebaiknya asuransi difokuskan pada bisnis asuransi jiwa dan asuransi umum (benda). Sedangkan risiko kredit diserahkan kepada industri penjaminan.

“Kita minta OJK membuat mekanisme seperti di Korea Selatan, tidak ada tumpang tindih antara asuransi dan penjaminan”, ujar Syahrul Davi. Dia melanjutkan, perusahaan penjaminan punya tanggung jawab besar membantu kalangan usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) untuk berkembang.

Yaitu dengan memberikan penjaminan ketika mereka ingin mendapatkan pendanaan dari bank. Tapa penjaminan, UMKM sulit mendapatkan pinjaman bank karena tidak memeiliki agunan. “di Jawa Barat saja ada 8,9 Juta UMKM.

Perusahaan Penjaminan harus membantu mereka, tapi di sisi lain kami juga harus untung. Kami berharap regulator mempertimbangkan hal ini”, ucapnya.

Direktur utama Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengatakan, Perusahaannya yang baru berdiri 2 tahun sudah menjamin kredit UMKM sebesar Rp. 800 Miliar kepada 7.000 nasabah. Sepanjang Januari-September tahun ini saja kredit UMKM yang dijamin mencapai Rp. 300 Miliar.

Sebagai perusahaan baru, Ketut Widiana mengakui jajarannya masih memerlukan pelatihan. Terutama dalam peningkatan sistem teknologi informasi, sistem Akuntansi, hingga soal kecukupan modal. “Kami senang Asippindo sudah berdiri, sehingga kami bisa belajar kepada Jamkrindo, BUMN penjaminan yang sudah besar”, pungkasnya. (Sumber : Harian Indopos,13 Nop 2013)

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia