PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Jamkrindo-Bank Jateng Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan

Jamkrindo-Bank Jateng Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan

Jamkrindo-Bank Jateng Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan

Pati - Perum Jamkrindo melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama penjaminan kredit atau pembiayaan dengan PT Bank Jateng, Senin. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno di aula pertemuan PT Kacang Dua Kelinci, Pati, Senin.

Menurut Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar, kerja sama dengan Bank Jateng ini sudah dirintis sejak puluhan tahun lalu.Penandatanganan kerja sama ini, kata dia, merupakan pembaruan atas kerja sama yang terjalin selama ini. Pembaruan kerja sama tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pihak dalam peningkatan realisasi kredit/pembiayaan oleh PT Bank Jateng, sekaligus meningkatkan volume penjaminan oleh Perum Jamkrindo.

"Kerja sama ini diharapkan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dalam memanfaatkan produk-produk kredit/pembiayaan PT Bank Jateng dan produk-produk penjaminan Perum Jamkrindo yang nantinya diharapkan bisa menumbuh kembangkan dan memperkuat UMKM," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, hampir semua bank BUMN dan BUMD serta 74 bank swasta yang sudah menjalin kerja sama dengan Perum Jamkrindo. Bahkan, lanjut dia, volume yang dikerjasamakan Bank Jateng mencapai Rp29 triliun. Direktur Penjaminan Perum Jamkrindo, Bakti Prasetyo menambahkan, penjaminan secara komersial mulai dilakukan 2001 Dengan adanya penjaminan tersebut, diharapkan jumlah UMKM yang dilayani perbankan semakin bertambah menyusul adanya penjaminan dari Jamkrindo.

"Tugas kami memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan bantuan kredit permodalan tanpa ada keraguan," ujarnya. Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno menegaskan, meskipun sudah ada jaminan dari Perum Jamkrindo dalam pemberian kredit permodalan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Adanya kerja sama kembali dengan Perum Jamkrindo, kata dia, menunjukkan bahwa Bank Jateng masih dipercaya. Meskipun tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) cukup rendah yaitu 0,7 persen, kata dia, kerja sama dengan Perum Jamkrindo merupakan kewajiban karena sudah ada aturannya. Penjaminan tersebut, kata dia, semakin memberikan jaminan kepada nasabah. Rendahahnya klaim yang diajukan, kata dia, pendapatan Bank Jateng justru semakin bertambah. Sejak berdirnya unit Bank Syariah pada 2008 maka Bank Jateng juga wajib menggunakan asuransi syariah karena memang ada prinsip-prinsip syariah.

Melalui penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat dilakukan sinergitas antara BUMN dan BUMD, mengingat Perum Jamkrindo merupakan salah satu BUMN yang melakukan penjaminan atas kredit yang disalurkan oleh PT Bank Jateng. Di antaranya, penjaminan kredit konvensional, seperti kredit/pembiayaan konstruksi, produktif, konsumtif, serta kredit bank garansi, serta penjaminan pembiayaan syariah, seperti penjaminan pembiayaan syariah, penjaminan mikro, umum, bank garansi, konsumtif dan penjaminan konstruksi atau pengadaan barang dan jasa.
Sumber : http://www.antarajateng.com

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia