Menyambut tahun 2015, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) bertekad mendorong akselerasi industri penjaminan di Tanah Air. Potensi bisnis yang masih sangat besar diharapkan bisa segera tergarap seluruhnya. Dengan demikian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai sekitar 90 persen dari total usaha di Indonesia, semuanya bisa terlayani.
Berbagai strategi pengembangan industri penjaminan dibahas secara mendalam pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asippindo yang digelar di kantor pusat Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Kemayoran, Jakarta, Rabu (4/2).
Agenda triwulanan tersebut dihadiri seluruh anggota Asippindo yang kini jumlahnya telah mencapai 18 perusahaan. Asippindo, terbentuk pada 13 Desember 2012, merupakan wadah bagi pelaku industri penjaminan guna memenuhi tuntutan pembangunan nasional, agar terjalin hubungan baik antara pelaku industri penjaminan dan pemerintah.
Salah satu agenda penting dalam Rakernas Asippindo adalah Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penjaminan Kredit Bersama (Co-Guarantee) antara seluruh anggota Asippindo. ”Kerjasama ini merupakan solusi atas masalah keterbatasan kapasitas penjaminan yang dimiliki sebagian besar perusahaan penjaminan dan sekaligus mengefektifkan peran perusahaan penjaminan yang tergabung dalam Asippindo,” kata Ketua Asippindo Diding S Anwar.
Dengan kerjasama ini, lanjut Diding, keterbatasan kapasitas penjaminan tidak lagi dapat menghambat perusahaan dalam melakukan penjaminan. Sebab, ketika salah satu anggota asosiasi telah mencapai batas nilai penjaminan, bisa di-back up oleh anggota lainnya. Terutama Perum Jamkrindo yang memiliki modal terbesar tapi dengan pengalaman yang handal dalam menjamin kredit UMKM dan Koperasi.
Setelah semua anggota Asippindo menjalin kerjasama co-guarantee ini, Diding optimistis bisnis penjaminan bisa tumbuh di atas 20 persen tahun ini. Selama ini, rata-rata penjaminan yang dilakukan perusahaan anggota Asippindo tumbuh 20 persen per tahun.
Selama 45 tahun Jamkrindo berdiri, kata Diding, sampai saat ini baru sekitar 18 persen potensi pasar penjaminan yang tergarap di Indonesia. Dia yakin, potesi pasar di tiap provinsi tidak sampai 20 persen yang sudah tergarap oleh masing-masing Jamkrida. Apalagi sebagian besar Jamkrida baru berdiri beberapa tahun belakangan ini.
”Di sini kami tidak rebutan kue yang sudah habis. Justru kami bahu-membahu menggarap potensi pasar yang masih sangat besar dan belum tergarap seluruhnya,” kata Diding yang juga menjabat Direktur Utama Perum Jamkrindo.
Tahun ini diperkirakan penjaminan yang dilakukan oleh seluruh perusahaan yang tergabung dalam Asippindo nilainya mencapai Rp 100 triliun. Jamkrindo sebagai perusahaan dengan modal terbesar menargetkan nilai penjaminan mencapai Rp 77 triliun, mencakup 4 juta UMKM dan menyerap 5,6 juta tenaga kerja.
Diding melanjutkan, Rakernas Asippindo juga membahas penyempurnaan susunan pengurus organisasi, pendirian dan penetapan pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), kemudian persiapan penyelenggaraan ACSIC Conference di Denpasar, Bali pada November 2015 mendatang. ACSIC Cenference adalah konferensi tahunan lembaga penjaminan kredit se-Asia, selain dihadiri lembaga penjaminan dari negara Asia juga akan dihadiri wakil dari Amerika Serikat, Eropa, Australia, Afrika dan Amerika Latin.
Dibahas pula tindak lanjut Program Kartu IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) yang merupakan hasil kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Bank BRI, dan Asippindo. Dan membahas persiapan Sertifikasi Ahli Penjaminan Kredit.
Asippindo juga mempersiapkan Naskah Akademik untuk Rancangan Undang-Undang Penjaminan, sebagai persiapan untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015. ”Asippindo mengajukan permohonan Naskah Akademik kepada DPR sebagai pihak yang mempunyai hak inisiatif. Diharapkan DPR membahasnya tahun ini untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Diding.
Sebetulnya, RUU Penjaminan ini sudah beberapa kali diajukan oleh pemerintah kepada DPR, tapi selalu gagal. ”Kami butuh undang-undang ini sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi industri penjaminan. Seperti halnya industri perbankan dan asuransi yang sudah ada undang-undangnya,” kata Diding.
Daftar Perusahaan Anggota Asippindo
- Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)
- PT Penjaminan Kredit Pengusaha Indonesia (PKPI)
- PT UAF Jaminan Kredit
- PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Barat
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Barat
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Selatan
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Timur
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bangka Belitung
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT
- PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Papua