Jakarta | Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo), siap menjamin kredit yang disalurkan tiga bank pelat merah. Ketiga bank tersebut, BNI, BRI, Mandiri merupakan bank yang didapuk pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah tahun ini rencananya akan tancap gas menyalurkan tiga jenis KUR berjumlah Rp30 triliun. Sementara Perum Jamkrindo, sebagai satu-satunya BUMN bidang penjaminan, menargetkan tahun ini mampu menggapai volume penjaminan sebesar Rp81,78 triliun.
“Artinya, dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS-red) ini, kami berharap target penjaminan kami bisa terpenuhi,” ujar Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar di sela acara penandatanganan PKS di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (13/08/2015).
Dalam acara penandatangan PKS itu, hadir Dirut Jamkrindo, Direktur Penjaminan Bank Jamkrindo Bakti Prasetyo dan direksi dari BNI, BNI dan Mandiri.
Diding, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) berujar bahwa Asippindo dengan cara co-guarantee, juga akan saling memback-up dengan volume total penjaminan mencapai Rp100 triliun lebih.
Deputi Menteri Koperasi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo mengapresiasi tekad tersebut. Ia menyatakan bahwa kemitraan antara industri penjaminan dan perbankan penyalur KUR ini diyakini mampu meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi kini presiden telah menurunkan bunga kredit mikro pelaku usaha Sehingga harapannya kegiatan ekonomi masyarakat semakin bergairah dan mampu meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja.
“Bapak presiden dalam Sidang Kabinet terbatas lalu mengatakan menurunkan tingkat suku bunga KUR dari yang selama ini besarnya 22 % efektif per tahun turun secara signifikant menjadi 12 % efektif per tahun mulai bulan Juli 2015,” ujar Braman.
Ia melanjutkan beberapa Kebijakan terbaru itu adalah dengan dikeluarkannya tiga jenis KUR. Yakni KUR Mikro dengan plafond maksimum Rp 25 juta (subsidi bunga 7%), kebijakan Operasional KUR Ritel dengan plafond di atas Rp 25 juta s/d Rp 500 juta (subsidi bunga 3%) dan KUR TKI dengan suku Bunga 12% (subsidi bunga 12%) termasuk collection fee sebesar 5%.
“Khusus kami memberikan kebijakan Subsidi Bunga dan Imbal Jasa Penjaminan sebesar 3% bagi KUR Mikro dan KUR Ritel,” ujar Braman Setyo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.
Pelaku Penjaminan
Direktur Penjaminan Bank Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo mengatakan potensi penjaminan di Indonesia sangat besar. Hal ini bisa dilihat dari jumlah UMKM di Indonesia terdapat 58 juta unit usaha dengan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 97,16%. Menilik data Kemenkop UKM RI per Juni 2015, sayangnya hingga kini keberpihakan kredit perbankan terhadap UMKM sekitar 39,18% atau 22,15 juta unit usaha yang baru memanfaatkan akses perbankan
“Oleh karena itu solusinya adalah dengan UU penjaminan akan dapat dimanfaatkan lebih besar lagi oleh UMKM,” ujar Braman.
Untuk mengkover jumlah pelaku usaha UMKM yang belum memanfaatkan akses perbankan diperlukan institusi perusahaan penjamin yang tergabung dalam Asippindo berjumlah 19 perusahaan penjaminan. Antara lain perusahaan umum Jamkrindo, 15 perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida Jatim, Jabar, Riau, Bali Mandara, Sumsel, Sumbar, NTB bersaing, NTT, Kalsel, Bangka Belitung, Kaltim, Kalteng, Papua, Banten, dan Jateng). Sementara tiga lagi dari swasta adalah PT. PKPI, PT. UAF Jaminan Kredit, dan PT. Jamkrindo Syariah.
Dengan adanya Asippindo dan khususnya Perum jamkrindo maka diharapkan Volume kredit perbankan akan semakin meningka, meningkatnya jumlah debitur mikro. “Yang pasti kami berharap UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran dan secara umum pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan pemerataan pendapatan akan terjadi,” ujar Bakti Prasetyo. (tim)