JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), diharapkan dapat membantu pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang di Pasar Jaya. Bantuan itu berupa permodalan karena saat ini sejumlah PKL dan UKM banyak kesulitan mengembangkan usaha mereka karena tidak ada modal.
"Jadi, Jamkrida ini diharapkan bantu PKL dan PD Pasar Jaya juga. Ada 120.000 kios kira-kira di Pasar Jaya dan tersebar merata," ucap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada peresmian dan pembukaan Jamkrida Jakarta, Jumat (28/8). Ia mengungkapkan, tidak hanya pedagang kios di PD Pasar Jaya, pihaknya juga akan berupaya membantu kredit bagi pedagang kios di beberapa BUMD Jakarta, seperti PD Dharmajaya dan Cipinang Food Station.
Ia menjelaskan, dalam bisnis, PKL tidak hanya mengalami masalah modal, namun juga mekanisme peminjaman. Apabila pedagang melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, keuntungan yang diterima pedagang tentunya tidak lebih dari 10 persen. Pihak ketiga dapat memperoleh keuntungan 90 persen. Oleh sebab itu, Ahok mengutarakan, Jamkrida dimohon tidak meminta jaminan kembali kepada PKL yang mengajukan pinjaman ke Bank DKI.
"Kalau nggak bisa bubarin saja Jamkrida. Kasih ke bank saja duitnya. Kalau pakai jaminan lagi, nggak pakai jaminan saja, saya berani asal semua pedagang dibuatkan ATM. Kalau macam-macam, pedagang saya gugat karena menipu dan dapat 12 tahun penjara," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwansyah Yusuf mengatakan, pihak yang mendapatkan jaminan adalah mereka yang memiliki rekening Bank DKI. Bantuan kredit ini diprioritaskan kepada usaha mikro dan kecil. Untuk percontohan, ia akan mendata lokasi binaan Dinas KUMKMP terlebih dahulu yang layak mendapatkan bantuan.
600.000 PKL
Irwandi mengatakan, sebelumnya baik pegadang di lokasi binaan maupun lokasi sementara, tidak pernah mendapatkan bantuan kredit usaha. Ia menegaskan, data yang diminta oleh Jamkrida berasal dari Dinas KUMKP. Apabila ada pedagang lain yang berniat mengajukan pinjaman mandiri, hal tersebut juga terbuka.
"Ya mereka harus punya rekening bank DKI. Berarti mereka mau mengajukan, ya mereka buka rekening," tuturnya. Sampai saat ini, data PKL dan UKM yang ada di Jakarta, Irwandi melanjutkan, sebanyak 600.000 usaha. Data yang sudah masuk ke pihaknya menggunakan Jakarta Card atau rekening Bank DKI, baru berjumlah 15.000. Oleh sebab itu, apabila ada pedagang yang mendaftarkan langsung ke Bank DKI, itu merupakan data baru.
Direktur Utama PT Jamkrida, Chusnul Ma'arif mengatakan, dengan adanya penjamin, PKL dan unit kecil menengah (UKM) di Jakarta mendapatkan modal tambahan. Ia mengungkapkan, dari sebanyak 600.000 jumlah PKL yang ada di Jakarta, diperkirakan sebanyak 40.000 UKM yang mendapatkan jaminan.
"Pihak yang dapat dijamin bisa sekitar 40.000 UKM. Kalau setiap UKM dapat menampung tenaga kerja akan ada 120.000 tenaga kerja yang diserap di DKI Jakarta," ujar Chusnul. Ia mengharapkan agar jaminan dari Jamkrida dapat meningkatkan usaha, dari usaha mikro menjadi usaha menengah.
Chusnul menjelaskan, untuk modal dasar yang diterima PT Jakmrida sebanyak Rp 400 miliar, dengan modal yang disetorkan sebanyak Rp 100 miliar terdiri atas saham Pemprov DKI Jakarta sebanyak 95 persen yaitu Rp 95 miliar. PD Pasar Jaya memiliki 5 persen dengan nominal Rp 5 miliar. Untuk penjaminan, data akan diminta dari Dinas KUMKMP, selanjutkan diberikan kepada Bank DKI.
Bank DKI kemudian menganalisis kredit untuk menyetujui atau menolak pengajuan kredit. "Dari proses tersebut, nanti Bank DKI mengajukan penjaminan kredit dan transfer ke Jakmrida atas nama nasabah tersebut," ucapnya.
Sumber : Sinar Harapan