Jakarta | Usaha Mikro Kecil (UMK) di tanah air sampai dengan tahun 2013 tercatat berjumlah + 57 juta, jenis usahanya juga yang sangat beragam, bidang perikanan, pertanian, perkebunan, industri jasa dan kerajinan, transportasi dan masih banyak lagi jenis usaha yang ditangani oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK). UMK perlu diberikan pembinaan pendampingan, diarahkan dan didorong agar usahanya dapat meningkatkan dan berdaya saing. Daya saing UMK tersebut dapat dicerminkan dengan meningkatnya nilai tambah, produktivitas usaha dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Secara umum permasalahan internal yang dihadapi UMK adalah (1) rendahnya atau terbatasnya akses terhadap sumber pembiayaan, (2) Lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar dan (3) Terbatasnya sarana dan prasarana usaha. Semua persoalan tersebut dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia para UMK. Untuk mengupayakan agar UMK memiliki daya saing dan menjadi UMK yang berkualitas perlu pemetaan kondisi UMK, pendampingan, penguatan usaha supaya mempunyai daya saing dan ada media untuk mengkomunikasikan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Lembaga Keuangan dan stakeholder lainya dengan para pelaku usaha/pelaku bisnis baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Temu Mitra yang dilaksanakan di Convention Hall Gedung Smesco , SME Tower Jl Jenderal Gatot Subroto Jakarta ini bertujuan untuk mendorong usaha mikor bisa naik kelas menjadi usaha kecil, dan usaha kecil menjadi usaha menengah dan mendorongnya sebanyak 200 ribu UMK naik kelas di akhir 2015 serta mewujudkan satu juta (1.000.000) UMK naik kelas hingga 2019.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 750 peserta UMKM. Mereka berasal dari mitra binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, Perbankan, Asosiasi Busines Development Servisces (BDS), Pengelola Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Inkubator Bisnis UI, Apindo, Hipmikindo, Kadin dan Jamkrindo, agar UMK yang dibina secara terus menerus didorong menjadi UMK naik kelas.
Selain itu juga untuk mengkomunikasikan dan memberikan sharing informasi mengenai kebijakan antara Pemerintah/Pusat dan atau Pemerintah Daerah, lembaga keuangan dan stakeholder dengan para pelaku bisnis UMK, sehingga dalam upaya mendorong UMK naik kelas dapat terwujud secara kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang diharapkan adalah UMK yang berdaya saing tinggi. Temu mitra UMK naik kelas ini sebelumnya sudah digelar di Semarang, Surabaya dan Makassar.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyebutkan kriteria Usaha Mikro memilikki asset maksimum Rp.50 Juta dan omzet maksimum Rp.300 juta, Usaha Kecil memilikki asset Rp.50 Juta s,d, 500 Juta dan Omzet Rp.300 jt s.d. Rp.2,5 Miliar, Usaha Menengah memilikki asset Rp.500 juta s.d Rp.10 Milyar dan omzet Rp2.5 Milyar s.d. Rp.50 Milyar.Ini berarti UMK perlu didorong peningkatan asset dan omset agar kriterianya naik kelas. Kementerian Koperasi dan UKM perlu mendorong UMK berkembang, dan MEA harus dijadikan tantangan bagi UMK.
Temu mitra ini juga menghadirkan para tenaga pendamping sekaligus siap mewujudkan gerakan 1 (satu) juta UMKM naik kelas. Peran pendamping sangat menentukan keberhasilan UMK naik kelas, karena pendamping diharapkan sebagai motivator bagi UMK naik kelas. Di samping itu kalau UMK ingin maju juga perlu didampingi memiliki semangat untuk maju. Tenaga pendamping UMK diharapkan dapat melakukan konsultasi bisnis, seperti pendampingan UMK mempromosikan produk-produk unggulan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, membantu mengakses pembiayaan kepada lembaga perbankan contohnya Kredit Usaha Rakyart (KUR), modal ventura, dana PKBL BUMN dan lembaga lainnya, peningkatan kualitas UMK melalui pelatihan bisnis, skill manajerial dan peningkatan jaringan pemasaran UMK.
Dalam mewujudkan UMK naik kelas, tentu tidak bisa jika dilakukan satu instansi saja, melainkan melalui sinergitas semua unsur, stake holder termasuk perbankan, tenaga pendamping, secara bersama-sama memiliki komitmen untuk mendorong UMK naik kelas.