Jakarta | Perum Jamkrindo bersama PT Bima Multi Finance meneken perjanjian kerja sama (PKS) di bidang penjaminan pembiayaan kendaraan bermotor roda empat. PKS ditandatangani langsung oleh direksi dari kedua belah pihak di Gedung Perum Jamkrindo, Kemayoran Jakarta pada Selasa (24/11/2015).
Direktur Perum Jamkrindo Nanang Waskito mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan kemitraan strategis yang bertujuan meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan guna meningkatkan realisasi Kredit/Pembiayaan bagi PT Bima Multi Finance dan volume penjaminan khususnya bagi Perum Jamkrindo. Perjanjian ini juga dilakukan untuk mendorong jangkauan akses dan layanan keuangan lebih luas bagi masyarakat.
Penandatanganan tersebut dilakukan Direktur Perum Jamkrindo Nanang Waskito dan Direktur Utama PT Bima Multi Finance, Wina Ratnawati Serta Direktur PT Bima Multi Finance, Djuanda Setiawan.
Diterangkan dalam nota kesepahaman bersama, pihak terjamin dalam perjanjian ini adalah Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil (CPNS/PNS), Karyawan Tetap Perusahaan, Tenaga Profesional, Pegawai Kontrak, Wirausaha Perorangan dan Badan Usaha yang menerima Pembiayaan Kendaraan Bermotor Roda Empat dari penerima jaminan. Pengajuan Penjaminan Pembiayaan sampai dengan nilai plafond Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) diproses secara otomatis bersyarat (Conditional Automatic Cover/CAC) dengan presentase jumlah penjaminan oleh Perum Jamkrindo adalah sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari pembiayaan yang direalisasikan.
Perum Jamkrindo optimis pertumbuhan bisnis penjaminan akan semakin baik. Prediksi ini bisa dilihat dari besarnya komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan untuk bisa menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tahun ini mencapai Rp20 triliun serta animo industry pembiayaan yang cukup gencar melakukan akses perluasan kredit.
Tahun ini Jamkrindo menargetkan pada 2015 penjaminan kredit sebesar Rp77 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp40,7 triliun. Dari jumlah Rp77 triliun penjaminan, sebesar Rp20 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat, sedangkan Rp57 triliun untuk kredit ritel.
Guna meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, Perum Jamkrindo yang saat ini telah memiliki 35 (tiga puluh lima) Kantor Cabang, telah mendirikan pula 21 (dua puluh satu) Kantor Unit Pelayanan (KUP) ditingkat Kabupaten/Kota. * (tim)