Jakarta | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan produk domestik bruto (PDB) negara dari sektor koperasi. Menurut Menteri Koperasi Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, sejak dahulu koperasi hanya memberikan sumbangan 1,7 persen terhadap PDB.
"Kita harus mengubah orientasi koperasi dari sekadar kuantitas menjadi kualitas," kata Puspayoga dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Koperasi dan UKM, di Jakarta, Senin, 21 Desember 2015.
Puspayoga mengatakan saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Dari hasil pendataan, tercatat terdapat 209 ribu koperasi dengan 147 ribu koperasi aktif dan 62 ribu koperasi nonaktif.
Namun, meskipun dengan jumlah yang cukup banyak, ternyata koperasi belum mampu menyumbang banyak bagi pendapatan negara. Hal ini berbeda dengan Jerman yang koperasinya mampu menyumbangkan hingga 69 persen ke pendapatan negara.
Ada tiga hal yang perlu diperbaiki di antaranya rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi. Upaya rehabilitasi di antaranya dilakukan dengan memangkas jumlah koperasi nonaktif. Sedangkan untuk reorientasi dilakukan dengan mengubah persepsi dari sekadar kualitas menjadi kuantitas. Upaya pengembangan koperasi juga akan digalakkan dengan merangkul kementerian lain dalam menjalankan program-program unggulan Kementerian Koperasi.
Puspayoga juga meminta peningkatan kinerja koperasi. Salah satunya dengan memperbanyak jumlah anggota dan produktivitas. Dengan memperbanyak anggota diharapkan dapat memperluas lapangan kerja. Hal ini, menurut Puspayoga, diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat di sekitar. Sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat memperkecil ketimpangan sosial. Apalagi saat ini Rasio Gini (ketimpangan) di Indonesia cukup besar.
"Sekarang konsentrasi kita bagaimana masyarakat dengan ekonomi di bawah dapat meningkat, salah satunya dengan koperasi," ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Koperasi telah merilis tujuh program unggulan untuk menstimulus pergerakan koperasi. Beberapa di antaranya Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir, Kredit Usaha Rakyat (KUR), IUMK (izin usaha mikro kecil), dan pengurusan hak atas kekayaan intelektual.
KUR sendiri akan diperkecil bunganya oleh Presiden Joko Widodo menjadi 9 persen dari 12 persen di tahun depan. Harapannya, dengan adanya program ini dapat merangsang pergerakan koperasi dan usaha kecil sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan daya tahan negara terhadap ekonomi dunia yang tengah lesu. (Sumber : Tempo.co, Mawardah NH)