PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Ini Syarat Bagi Lembaga Keuangan Penyalur KUR Tahun Depan

Ini Syarat Bagi Lembaga Keuangan Penyalur KUR Tahun Depan

Ini Syarat Bagi Lembaga Keuangan Penyalur KUR Tahun Depan

Jakarta  | Pemerintah menggodok penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 2016 mendatang yang alokasinya bakal mencapai Rp 120 triliun dengan bunga 9%. Pemerintah akan mempertimbangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga lembaga pembiayaan non bank menjadi penyalur KUR.
 
"Targetnya tahun depan kan KUR Rp 100 triliun tapi bisa sampai Rp120 triliun, kalau nanti penyerapannya baik dan bunganya 9%. Lalu yang boleh menyalurkan itu adalah bank-bank yang NPLnya untuk UMKM tidak lebih dari 5%, kalau lebih belum boleh, siapapun itu," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (28/12/2015).
 
Kemudian, lanjut Darmin, pemerintah akan mempertimbangkan BPD sebagai penyalur KUR. "BPD ada yang masuk ada yang tidak. Dengan catatan untuk manapun termasuk bukan BPD, bisa masuk kalau mereka benahi banknya sehingga NPLnya 5% paling tinggi," tambahnya.
 
Darmin menjelaskan, baik BPD, BPR, maupun bank swasta boleh mendaftar sebagai penyalur KUR dengan syarat NPL maksimum 5%. Lalu dana KUR yang tersalur akan diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
 
"Ini akan diaudit oleh BPKP dan bahkan mungkin BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Oleh karena itu swasta yang mau ikut dan sudah memenuhi syarat harus mencatat KURnya secara terpisah dengan kegiatan lain, kalau tidak nanti diaudit semuanya. Supaya yang diaudit hanya KUR-nya, mereka harus mencatatnya dengan catatan khusus mengenai KUR saja," tuturnya.
 
Selanjutnya, kata Darmin, target penyalurannya tidak.hanya akan dilihat dari segi nominal yang tersalur melainkan juga dari segi jumlah debitur yang mendapat KUR.
 
"Penyaluran KUR juga akan dilihat menyangkut jumlah debitur. Jangan kemudian ada yang ngasihnya retail saja, retail itu lebih tinggi plafonnya bisa Rp 500 juta. Dia harus memberikan juga untuk mikro yang mungkin jumlahnya cuma Rp 20juta atau Rp15 juta," jelasnya.
 
Darmin menekankan sasaran KUR yaitu semua kegiatan produktif yang punya kelayakan dari sisi perbankan. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan juga sedang mempersiapkan pilot project perusahaan pembiayaan sebagai penyalur KUR.
 
"OJK sedang mempersiapkan pilot project untuk perusahaan pembiayaan karena mereka juga punya kemampuan yang baik. Itu kita minta OJK menyiapkan jangan banyak-banyak dulu, 2 atau 3 itu dulu, kalau lancar baru bisa diterapkan," tambahnya. (sumber: detik.com)

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia