Jakarta | Untuk mendorong percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong peran lembaga yang bergerak di jasa keuangan.
“OJK mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi energi,” ujar Ketua Komisioner OJK Muliaman D Haddad, Rabu (3/2/2016).
Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penyediaan stok energi nasional sekaligus mendukung upaya-upaya dalam rangka pelestarian energi/konservasi energi.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi dalam rangka percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
Adapun tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran lembaga jass keuangan.
Ruang lingkup kera sama dalam nota kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis dalam rangka meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan konservasi energi yang meliputi koordinasi kebijakan, pertukaran informasi dan data, koordinasi badan usaha bidang energi, serta edukasi. (sumber: indonesiaindustry.com)