JAKARTA | PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat AA kepada Perum Jamkrindo (Jamkrindo). Prospek perusahaan ditetapkan stabil.
"Periode pemeringkatan berlaku 25 April 2016–1 April 2017," ujar analis Pefindo Adrian Noer, Kamis (26/5).
Adrian mengatakan peringkat tersebut mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah Indonesia, posisi usaha yang sangat kuat di bidang bisnis jasa penjaminan kredit, dengan tingkat permodalan yang juga sangat kuat.
"Hasil pemeringkatan ini masih diwarnai oleh tingginya biaya klaim yang menyebabkan hasil operasional dari usaha penjaminan yang moderat," ujar Adrian.
Catatan saja, Jamkrindo didirikan pada tahun 1970 sebagai Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Jamkrindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan 100% kepemilikan oleh Pemerintah Indonesia.
Perusahaan bergerak di bidang jasa penjaminan kredit khusus untuk Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) melalui penyediaan berbagai produk penjaminan.
Jamkrindo ditunjuk sebagai Perusahaan Penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah Program Kredit yang dijamin Pemerintah sejak 2007.
Perusahaan berkantor pusat di Jakarta dan didukung oleh 9 Kantor Wilayah, 56 Kantor Cabang dan 10 Kantor Unit Pelayanan yang berlokasi di kota-kota besar di Indonesia dengan jumlah karyawan tetap sebanyak 548 orang.
Jamkrindo saat ini memiliki PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) sebagai anak perusahaan sejak September 2014. (Sumber : Kontan.co.id)