MEDAN | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak Perum Jamkrindo segera melaksanakan penjaminan sistem resi gudang (SRG) untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus mempercepat roda pergerakan ekonomi daerah.
Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, nilai keekonomian yang dapat diperoleh dari pelaksanaan penjaminan SRG oleh Jamkrindo sangat besar. Apalagi, hasil komoditi nasional berlimpah ruah dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
“Resi gudang ini sudah 10 tahun tidak bangkit-bangkit. Makanya, pasarnya dulu saja berdiri, nanti akan terbentuk sendirinya oleh pasar. Supply and demand itu mengikuti. Jamkrindo bisa langsung jalan, sembari menunggu penyertaan modal negara,” imbuh Dumoly usai Sosialisasi Penjaminan SRG, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Medan, Jumat (17/6).
Sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan, saat ini terdapat 14 jenis komoditi yang dapat djsimpan dalam SRG. Antara lain, jagung, kakao, kopi, gabah, beras, rumput laut, karet, rotan, lada, garam, timah, kopra dan gambir.
Dari sisi distribusi gudang, mengacu data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), distribusi gudang yang telah disetujui pemerintah tercatat sebanyak 121 gudang. Sekitar 70 gudang di antaranya atau 57,85 persen di antaranya berada di Pulau Jawa.
“Sumatera memiliki 20 gudang, 16 di antaranya milik pemerintah dan empat sisanya dikelola swasta. Kalimantan cuma empat gudang, Nusa Tenggara lima gudang. Ini potensial sekali. Sangat disayangkan kalau penjaminan SRG belum berjalan,” ujar Dumoly.
Menanggapi hal itu, Diding S Anwar, Direktur Utama Jamkrindo mengatakan, manajemen bisa saja menjalankan perannya sebagai penjamin pelaksanaan SRG dalam waktu dekat. Pasalnya, infrastruktur dan sumber daya manusia sudah disiapkan.
Apalagi, lanjutnya, jika rasio utang modal (gearing ratio) Jamkrindo, saat ini masih ada ruang untuk menggenjot volume penjaminan. Sebagai informasi, maksimal volume penjaminan Jamkrindo sebesar Rp280 triliun sesuai gearing ratio-nya. Namun, pencapaian Jamkrindo per 1 Juni 2016 baru sebesar Rp48,22 triliun.
“Kami siap. Kesiapan infrastruktur dan kapasitas penjaminan kami juga siap. Hanya saja, bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016, dalam pasal 9 ayat 2 bilang, Jamkrindo mulai melaksanakan kegiatan penjaminan SRG terhitung sejak menerima modal dari pemerintah,” terang Diding. (Sumber : cnnindonesia.com)