Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sejak delapan tahun terakhir menjadi fokus perhatian pemerintah. Alasannya tentu sangat sederhana, UMKM adalah salah satu pilar penopang perekonomian bangsa. Hal ini bisa dilihat dari keberadaan dan kekuatan UMKM di negara lain, terutama di Indonesia yang masih tetap bertahan dan hidup meski krisis moneter 1998 melanda.
Berlandaskan hal tersebut, setiap negara, termasuk Indonesia terus menerus memberikan perhatian khusus kepada para pelaku UMKM. Perhatian yang diberikan pun bermacam-macam, mulai dari penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga pada pendampingan-pendampingan yang dilakukan secara intensif dan masif di seluruh wilayah NKRI.
Hal itu dilakukan dengan harapan agar UMKM tidak hanya sekadar hidup, tapi bisa bersaing di kancah nasional, regional, dan internasional. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) pun turut bersinergi dengan pemerintah dalam pengembangan usaha produktif untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.
Sebagai BUMN, tugas Perum Jamkrindo bertambah dengan diterbitkannya PP Nomor 1 tahun 2016, di mana Perum Jamkrindo ditunjuk sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang. Melalui penjaminan sistem resi gudang diharapkan mendorong tingkat kesejahteraan petani.
Perum Jamkrindo mendapat penugasan pemerintah memberikan penjaminan kredit dan konsultasi manajemen kepada Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam menunjang perekonomian nasional.
Untuk mengetahui masalah penjaminan kredit ini, wartawan Koran Jakarta, Frans Ekodhanto mewawancarai Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding Sudirdja Anwar, di Jakarta, baru-baru ini. Berikut petikan selengkapnya.
Tugas dari Perum Jamkrindo apa? Perum Jamkrindo adalah BUMN yang mendapat penugasan pemerintah untuk memberikan penjaminan kredit dan konsultasi manajemen kepada UMKMK dalam menunjang perekonomian nasional.
Dengan demikian Perum Jamkrindo merupakan salah satu BUMN yang memiliki peranan penting dalam membantu UMKMK untuk mengakses permodalan kepada lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, sehingga UMKMK dapat secara maksimal memamfaatkan sumber daya dan infrastruktur yang disediakan pemerintah untuk meningkatkan dan mengembangkan UMKMK.
Latar belakang lahirnya Perum Jamkrindo apa? Kehadiran Perum Jamkrindo di Tanah Air sudah sejak 1970. Pada 1 Juli nanti usianya 46 tahun. Sejak lahir, Perum Jamkrindo tugasnya memberikan penjaminan kredit bagi UMKM. Saat itu lembaga jaminan kredit koperasi (LJKK), sekarang UMKM secara lebih luas.
Dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan, Jamkrindo terakhir ini asetnya sudah 13 triliun rupiah, ekuitasnya sembilan triliun lebih. Pada tahun 2016, di dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) kami targetkan mengcover volume penjaminan 115 triliun rupiah.
Kami harapkan untuk penjaminan KUR minimal 65 triliun rupiah nonprogram. Di tahun 2016, Perum Jamkrindo ada penugasan khusus dengan terbitnya PP No 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Penjamin Sistem Resi Gudang. PP ini mengamanatkan penjaminannya Perum Jamkrindo.
Seperti diketahui, Undang-undang tentang Sistem Resi Gudang ini sudah lama, alhamdullilah, mudah-mudahan bisa tersosialisasi dengan ditunjuknya Perum Jamkrindo.
Visi dan misi Jamkrindo sebagai BUMN apa? Visi dan misi yang baku secara garis besar menjadi perusahaan penjaminan terkemuka dan memberikan pelayanan terbaik kepada UMKM sehingga perekonomian nasional bisa tumbuh. Kenapa UMKM? Semua tahu, di negara mana pun, UMKM ini potensial dan menjadi pilar karena karakteristiknya visibel, untuk itu hadir perusahaan penjaminan.
Dengan hadirnya perusahaan penjaminan sehingga UMKM bisa akses baik ke perbankan maupun lembaga keuangan nonbank, dalam hal ini mendapat bantuan kredit. UMKM ini memunyai 18 sektor, seperti perdagangan, jasa, nelayan, serta sektor-sektor lainnya yang belum merata.
Kami ingin ke sektor-sektor lainnya yang belum terlalu banyak tersentuh. Misalkan kemaritiman, badan industri ekonomi kretaif yang memiliki banyak sektor seperti jurnalistik, fashion, kria, kuliner, dan lain-lain.
Dengan badan industri ekonomi kreatif ini yang coba kami carikan usaha rintisan (start up), semacam usaha rintisan kaum muda yang biasa berbasis aplikasi, contohnya Go-Jek, Grab, yang domestiknya seperti Buka Lapak yang menjadi potensial.
Selain amanah PP No 1 Tahun 2016 tentang Sistem Resi Gudang, di UMKM-nya kami juga perhatikan. Selain PP tersebut, kami juga memunyai payung hukum yaitu Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Sebagai Direktur Utama Perum Jamkrindo, apa yang sudah Anda lakukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional? Berdasarkan data statistik dari jumlah perusahaan, sebanyak 99 persen lebih adalah UMKM, sementara yang bisa mengakses ke perbankan baru di bawah 20 persen, yaitu sekitar 18 persen.
Seluruh perusahaan penjaminan harus bisa optimal, sehingga terobosannya selain perbankan juga lembaga keuangan nonbank. Misalkan usaha rintisan tadi kami gandeng modal ventura, berarti keuangannya nonbank. Kalau dari sisi Perum Jamkrindo, karena masyarakat yang harus dilayani ini di seluruh nusantara maka kami memperbanyak kantor cabang (outlet).
Saat ini, kantor cabang kami di seluruh ibu kota provinsi, termasuk ibu kota provinsi terbaru seperti Kaltara sudah ada. Ada juga di beberapa daerah tingkat dua, misalkan di Cirebon dan Malang. Sampai tingkat kabupaten pun kami dirikan cabang yang potensial. Jumlah keseluruhannya jika ditotal sebanyak 56.
Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar tumbuh Jamkrida di daerah atau BUMD di daerah. Nah, selain perbanyak outlet, kami juga meningkatkan sumber daya manusia (SDM)-nya, baik secara kuantitas maupun kualitas untuk proaktif.
Lantas pelayanan seperti apa yang diberikan Jamkrindo kepada masyarakat? Pelayanan yang kami berikan demi memotivasi semua jajaran dan stakeholder berupa pelayanan yang prima atau excellent service. Jadi kami melakukan usaha untuk jemput bola. Kami pikir mungkin UMKM untuk datang ke bank, perasaannya mider maka kami yakinkan, kami kuatkan agar menghilangkan perasaan tersebut.
Intinya kami bantu secara aktif para pelaku UMKM tersebut. Mobil-mobil pelayanan keliling untuk penjaminan juga kami siapkan. Dengan kata lain, guna mengoptimalkan kerja-kerja menjemput bola tersebut, disamping ada kantor yang tetap, juga ada kendaraan yang terus aktif atau berkeliling untuk mendatangi masyarakat pelaku usaha atau masyarakat UMKM tadi.
Bagaimana cara masyarakat mengakses Jamkrindo atau mendapatkan pelayanan dari Jamkrindo berupa modal atau bantuan apa saja? Kami menggalakkan sosialisasi, baik yang langsung seperti tadi maupun bekerja sama dengan media. Pelayanannya kami gunakan dua pendekatan, yaitu yang langsung maupun tidak langsung. Untuk KUR itu kategorinya tidak langsung. Jadi kami sudah berkomitmen dengan bank penyalur maka secara otomatis, si UMKM yang datang ke bank penyalur bisa mendapatkan bantuan dana.
Secara otomatis, kami yang menjadi penjaminnya. Jadi, adanya kantor-kantor cabang di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten serta kendaraan keliling merupakan salah satu usaha untuk menjemput bola, yaitu memberikan penjaminan langsung. Pelaku UMKM bisa datangi kami atau kami yang datangi mereka. Kalau sudah bagus maka kami memberikan referensi ke bank agar membantu para pelaku UMKM tersebut.
Menurut Anda, apa yang menjadi persoalan krusial dari UMKM kita di era kekinian ini? Di era globalisasi, khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ternyata tidak sematamata kolateral atau permodalan yang menjadi persoalan UMKM di Tanah Air.
Artinya ada faktor lain, seperti manajemen keuangan, manajemen pemasaran termasuk cara mengemas barang supaya tampak layak dan bagus untuk dilihat serta dijual, supaya punya nilai dan daya saing untuk bisa berkompetisi dengan UMKM di luar negeri di era MEA. Jadi saya pikir, Perum Jamkrindo sangat krusial untuk mempersiapkan itu. Tahun lalu kami membentuk devisi pemeringkat UMKM.
Tujuannya agar UMKM ini bisa naik kelas, para pelaku usaha ini tidak seolah-olah lari di tempat, tapi bisa termotivasi dan bisa lebih bagus lagi. Dalam devisi pemeringkat ini, pekerjaannya antara lain memberikan pendampingan atau membimbing UMKM supaya bisa naik kelas. Kami juga ada Devisi Sistem Resi Gudang.
Indonesia sejak dulu sudah biasa bersaing dengan negara lain. Kenapa kita seolah-olah ‘ketakutan’ menghadapi MEA? Kalau dari perspektif penjaminan secara umum, di negara mana pun, UMKM ini perlu didukung oleh perusahaan penjaminan. Di tempat lain, baik di Italia, Korea, Jepang sudah lama memunyai payung hukum atau undang-undang. Nah, di tahun 2016, kami sudah punya payung hukum atau undangundangnya.
Berarti pemerintah dan parlemen sudah melakukan keberpihakan terhadap rakyat, yaitu para pelaku UMKM. Dalam rangka menghadapi kompetisi global, menurut hemat saya kita sudah bisa setara. Hanya saya ada pandangan, kalau sudah go international, ternyata kita harus bisa membaca selera konsumen.
Misalkan, kalau di Belanda selera pasarnya apa. Dengan membaca selera pasar tersebut, kita bisa memanfaatkan diaspora, yaitu orangorang Indonesia yang jutaan jumlahnya itu berada di luar negeri, baik mereka yang tinggal, bekerja maupun dalam rangka pendidikan di sana.
Mereka bisa di link-kan atau memberikan masukan. Contohnya, kalau di Italia senangnya begini, di Amerika Serikat senangnya begitu, dan lain sebagainya. Sehingga bisa dikatakan sebagai intelijen ekonomi kita karena mereka kan masyarakat Indonesia yang bisa memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa kita.
Kira-kira kalau bungkusannya gaya Indonesia, di sana masih bisa diterima atau diminati atau tidak. Kemarin kami coba melakukan seminar, baik untuk sistem resi gudang, dan kami juga sudah berbincang dengan diaspora yang berkompeten, tentang bagaimana mereka diikutsertakan atau dilibatkan.
UMKM seperti apa yang dibantu Jamkrindo? Bicara UMKM tentu seluruh sektor, barangkali Indonesia tinggal diinventarisasi saja keunggulannya apa? Nah, dalam konteks sistem resi gudang, ada 14 komoditas yang ditentukan oleh Kementerian Perdagangan, di antaranya padi, gabah, karet, kopi, kakao, rotan, garam, timah, teh, gambir, kopra.
Kalau menurut saya ini merupakan produk unggulan kami disamping kuliner, fashion. Kalau bicara fashion, saudara-saudara kita yang di Malaysia dan Singapura, sering terbang ke sini, ke Bandung dan Jakarta untuk membeli sesuatu bahan atau apa pun di pasar dalam negeri kita, seperti ke Pasar Tanah Abang.
Dengar-dengar Jamkrindo menerima penyertaan modal negara, berapa didapat uangnya dan akan diapakan dana tersebut? Yang berkenaan dengan program pemerintah, seperti yang terakhir ini berupa KUR yang sudah delapan tahun jalan, BUMN penjaminnya mendapat penyertaan modal negara dengan jumlah yang bervariasi. Tahun ini kami dibantu penyertaan modal negara, dalam APBNP, mudah-mudahan bisa berjalan mulus, rencana 500 miliar rupiah.
Untuk perusahaan penjaminan sama dengan industri perbankan atau pun industri lain, ada ukurannya dan ada giring rasionya sebanyak sepuluh kali. Ini tidak boleh ditabrak. Karena kami mau memperluas UMKM, kapisitasnya perlu ditambah. Bicara out standing kapisatas, hitungnya asset equitas, secara hitung-hitungan kami masih punya kapasitas 240 trliun rupiah lebih untuk volume penjaminan UMKM.
Jadi kalau 115 trliun rupiah tadi tercapai tahun ini, tapi kalau ternyata membeludak maka kami masih bisa menutup. Ditambah lagi penyertaan modal negara yang 500 miliar rupaih tadi, artinya penyertaan modal negara tadi bisa sepuluh kali giring rasionya.
Untuk penyertaan modal negara tadi, rencana penambahannya seperti apa? Kami ikut policy pemerintah, yang mau menggulirkan program. Dari situ kami membuan business plan, menghitung kapasitas tersisa dan menghitung kapasitas yang perlu ditambah. Mekanismenya kami buat business plan, diajukan ke kementerian terkait. Kami di bawah BUMN, Kementerian Keuangan, dan DPR. (Sumber : Koran Jakarta)