Perubahan peraturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, yang semula Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta, disinyalir informasinya terlambat diketahui daerah. Akibatnya, masih banyak bank yang meminta agunan untuk pinjaman KUR kurang dari Rp 20 juta.
Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan berjanji akan menegur oknum perbankan yang meminta agunan (jaminan) kepada debitor KUR. Kalau terbukti meminta agunan pada debitor KUR yang meminjam di bawah Rp 20 juta, direksi bank bersangkutan akan langsung ditegur.
"Kalau di suatu daerah masih ada bank yang meminta agunan, artinya mereka belum dapat info utuh. Saya akan telepon direktur banknya. Saya pertanyakan mengapa di daerah tersebut kantor cabangnya masih meminta agunan," terangnya.
Syarif tak menampik jika saat ini masih ada perbankan yang meminta agunan pada debitor KUR. Telatnya informasi yang masuk ke daerah menyebabkan beberapa bank di daerah masih melakukan itu.
"Pasti masih ada saja masalah seperti hambatan sosialisasi dan info yang terlambat masuk ke daerah, sehingga memang ada beberapa bank yang masih minta agunan. Tapi achievement ke depan kan ada, kita berupaya keras untuk sosialisasikan ini," kata Menkop seusai memberikan kuliah umum pada acara Temu BEM Nusantara di Universitas Islam Bandung Selasa malam (3/11).
Menkop lalu menjelaskan, KUR hingga maksimal Rp 20 juta tidak ada agunan atau jaminan tambahan. Namun jika KUR yang dipinjam di atas Rp 20 juta, tentu akan diminta agunan. Hal ini juga perlu dipahami masyarakat.
Untuk diketahui, pinjaman KUR itu maksimal Rp 500 juta. “KUR di bawah Rp 20 juta jaminannya hanya usahanya itu sendiri. Selama usahanya dinilai bagus, pasti masyarakat akan mendapatkan KUR," imbuh Sekretaris Sekretariat Gabungan partai pendukung pemerintah ini.
Adapun pemerintah mengaku terus melakukan pengawasan, baik terhadap pengusaha mikro, kecil dan menengah yang mendapat pembiayaan maupun terhadap perbankan.
Menurut Syarif, pihaknya selalu dampingi dan mengawasi penyaluran hingga tepat sasaran. Begitu pula tentang pengawasan dan pendampingan manajerial terhadap debitor KUR. “Segala pembiayaan pemerintah itu harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, setiap program itu ada pendampingan. Karena kita tidak ingin goal (tujuan) yang kita capai keluar dari koridor," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Barat Wawan Hermawan mengamini. Menurutnya saat ini prosedur agunan itu masih menjadi kendala. "Kendala pembiayaan KUR itu antara lain kelompok usaha mikro yang masih asing terhadap perbankan serta prosedur agunan yang kurang sosialisasi atau terlambatnya informasi," jelas Syarif yang juga politisi Partai Demokrat ini.
Di Bandung sendiri pihaknya terus melakukan sosialisasi ke pelosok-pelosok agar KUR berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. "Kami terus dorong Usaha Mikro Kecil Menengah untuk mencapai ke sektor pembiayaan. Dalam kaitan ini pemerintah memberikan jaminan KUR agar bank semangat memberikan kredit terhadap debitor," jelasnya. [zul]
sumber : rakyatmerdeka.co.id