Kementerian Koperasi dan UKM terus menggencarkan pendataan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bermasalah di Merapi. Ini disinkronisasi dengan pendataan dari tim Menko Perekonomian yang sebelumnya mengestimasi kerugian mencapai Rp 60 miliar.
Deputi Kemenkop Bidang Restrukturisasi Usaha Chairul Djamhari, menyatakan, pendataan yang dilakukan Kemenkop dan UKM bersifat melengkapi data yang sudah diberikan oleh Menko Perekonomian.<!--more-->”Jadi bukan mendata ulang, tapi melengkapi. Karena data ini sudah kami kumpulkan dari berbagai sumber, seperti perbankan di daerah sana,” tegas dia.
Untuk itu Menkop sudah menugaskan Deputi Bidang Pengkajian untuk mempercepat pendataan di Kabupaten-Kabupaten di sekitar kawasan Merapi.
”Hasil pendataan itu yang akan menjadi titik tolak untuk berbagai kebijakan yang akan diterapkan nanti,” kata Chairul.
Sebelumnya, Menkop dan UKM mengunjungi dusun Glagaharjo, Cangkringan, Yogyakarta yang hancur terkena erupsi Gunung Merapi. Di dusun ini, Koperasi Ternak Saran Makmur mengalami kerugian besar, di mana lebih 1.200 sapi perah milik anggotanya mati terkena awan panas.
"Saya sudah lihat koperasi peternakan yang memiliki 1.500 sapi perah, di mana 1.200 di antaranya mati. Kita akan bangun kembali infrastrukturnya, bangunan koperasi yang rusak, memberi bantuan ternak, serta suntikan modal (baru) lewat KUR sehingga koperasinya hidup lagi," kata Syarif di Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengemukakan, potensi kerugian KUR akibat bencana Merapi mencapai Rp 60,062 miliar.
Menurut keterangan Menko Hatta Rajasa, pemerintah akan menanggung potensi kerugian tersebut sebesar 70 persen. Tapi dengan syarat, kerugian tersebut sudah masuk kategori peringkat kolektibilitas 3-4. Pendataannya saat ini masih terus dilangsungkan.
Dari rincian yang dipaparkan Hatta akhir pekan lalu itu., berdasarkan urutan kerugian terbesar yakni BRI mendera kerugian sebesar Rp 37,776 miliar, PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 16,165 miliar, PT Bank Negara Indonesia Tbk sebesar Rp 2,996 miliar, PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp1,650 miliar, PT Bank Bukopin Tbk sebesar Rp 750 juta, BPD Yogyakarta sebesar Rp 605 juta, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk sebesar Rp120 juta. <span style="font-weight: bold;">[arp]</span>
sumber :http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=10215