JAKARTA | Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dengan dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dalam rangka sinergi BUMN untuk meningkatkan bisnis Sistem Resi Gudang (SRG).
Naskah Nota Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), R Ruli Adi di Kantor Pusat Perum Jamkrindo di Jakarta, Senin (19/08/2016).
Setelah bekerjasama untuk kegiatan BUMN Hadir Untuk Negeri di Sulawesi Tengah kali ini Perum Jamkrindo bersama PT Bhanda Ghara Reksa akan menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk sinergi BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak. “PT Bhanda Ghara Reksa (Persero ) sebagai pemilik gudang dan penerbit sertifikasi Resi Gudang akan sangat membantu tugas Perum Jamkrindo dalam menjalankan Penjaminan Sistem Resi Gudang, “kata Dirut Jamkrindo.
Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang – Undang No. 9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang – undang No. 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang serta Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang, dimana Perum Jamkrindo ditetapkan sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.
Sementara itu Direktur Utama Perum Jamkrindo menegaskan bahwa kemitraan yang dijalin dengan PT Bhanda Ghara Reksa terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak sehingga tercapai sinergi BUMN yang lebih baik.
Harapannya, dengan kerjasama ini manfaat Penjaminan Sistem Resi Gudang bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya.
Direktur Utama BGR, R. Ruli Adi, menjelaskan bahwa dalam SRG, perseroan memiliki tiga peran utama, yakni sebagai pengelola gudang, pembina calon pengelola gudang, dan penguji kesesuaian gudang. Sebagai pengelola gudang SRG, perseroan berupaya meningkatkan area layanan yang ada. “BGR juga berperan melatih dan mensupervisi calon pengelola gudang dalam waktu enam bulan hingga setahun,” jelas Ruli.
Sebagai penguji kesesuaian gudang, BGR berfungsi melakukan survey kelayakan gudang SRG. Kelayakan gudang tersebut dinilai dari format kelayakan standard gudang yang ada, kesiapan gudang dengan segala sarana dan prasarana, serta kesiapan gudang untuk digunakan dan terhindar dari resiko kehilangan berat/ kesusutan karena faktor eksternal.
Lebih lanjut, Ruli berharap sosialisasi SRG dilakukan dengan optimal oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada, termasuk Jamkrindo dan BGR . Harapannya SRG tidak hanya diposisikan sebagai fungsi gudang yaitu penumpukan sementara ataupun sebagai agunan ke pendana, namun SRG dapat dilihat sebagai suatu entitas logistik-supply chain.
Sebagai langkah awal, Jamkrindo telah melakukan Benchmark implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada Petani dan Pelaku usaha (Medan, Parapat, Palembang dan Samosir)
Saat ini 14 (empat belas) komoditi yang dapat memperoleh Penjaminan Sistem Resi Gudang antara lain Rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra dan garam.
Sepanjang tahun 2016 ini, BGR telah mengelola sebanyak 24 gudang SRG yang tersebar di 24 kabupaten. Sedangkan untuk resi gudang yang telah diterbitkan sepanjang 2016, yakni sebanyak 42 resi gudang dengan jumlah tonase sejumlah 758.438 ton. “Sekitar 86,7% komoditi yang disimpan dan telah diterbitkan resi gudangnya adalah gabah, sisanya yakni kopi, , rotan, dan jagung. Juga terdapat komoditas rumput laut yang disimpan di gudang SRG.
Sebagai informasi, BGR merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik terintegrasi yang didukung dengan infrastruktur hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah cabang sebanyak 24 cabang, sistem teknologi informasi serta SDM yang profesional.Melalui moto Integrated Logistics Solution, perseroan memberikan pelayanan logistik yakni, BGR Integrated Logistics Solution (ILS), BGR Transportation, BGR Warehousing, BGR Freight Forwarding, dan BGR Express.
Perum Jamkrindo sesuai dengan UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan tentunya dibantu oleh lembaga perbankan dan lembaga keuangan atau diluar lembaga keuangan siap memberikan kredit, pembiayaan berdasarkan prinsip syariah atau kontrak jasa kepada UMKM. Jamkrindo selalu siap berkontribusi dengan menyerap risiko pembiayaan yang dikucurkan perbankan dan non perbankan kepada UMKM dengan penjaminan kreditnya, baik program penjaminan kredit program KUR maupun penjaminan kredit lainnya.
Guna meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, Perum Jamkrindo telah memiliki jaringan pelayanan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini Jamkrindo total memiliki 56 Kantor Cabang dan 13 Kantor Unit Pelayanan.(Humas)