PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Kejar 20 % Kredit UMKM, BI Minta Dukungan DPR

Kejar 20 % Kredit UMKM, BI Minta Dukungan DPR

Kejar 20 % Kredit UMKM, BI Minta Dukungan DPR

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) memandang kesinambungan ekonomi Indonesia diperlukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang baik. Oleh karena itu, ia mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke UMKM.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 110 triliun dengan memberikan subsidi bunga KUR. Namun menurutnya, penyaluran kredit tersebut tak sepenuhnya bisa dilakukan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, lanjut dia, otoritas moneter turut mendukung dengan mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua perbankan menyalurkan kredit untuk UMKM maksimal 20% dari total portofolio kredit. Aturan berupa Peraturan Bank Indonesia  (BPI) tersebut, dikeluarkan pada tahun 2012 dan berlaku mulai tahun 2018 mendatang.

"Kami ingin parlemen memberi dukungan politik di sini. Kalau kita tidak beri perhatian pada UMKM maka rencana untuk membangun secara inklusif dengan gap antara si kaya dan si miskin tidak akan tercapai," kata Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (9/2).

Agus membandingkan dengan negara lain yang bahkan telah membuat undang-undang bahwa rasio bunga untuk UMKM lebih spesifik per sektor-sektornya. Bahkan, ada pula negara yang menerapkan bunga kredit negatif untuk UMKM.

Agus melanjutkan, saat ini rasio penyaluran kredit oleh perbankan telah mencapai 19,4%. Namun demikian, lanjut dia, terdapat 17 bank swasta nasional untuk BUKU I dan II serta bank pembangunan daerah (BPD) yang rasio kredit UMKM-nya masih jauh dari ketentuan tersebut.

"Bahkan ada BPD yang terlalu fokus pada pinjaman konsumsi ini harus diarahkan untuk kredit produktif," tambahnya.

Menurutnya, UMKM harus menjadi perhatian penyaluran KUR. Sebab, UMKM merupakan satu-satunya sektor yang bertahan saat krisis 1997-1998 silam. Jika rasio kredit UMKM bank nasional maksimal 20%, maka rasio 20% untuk bank asing tidak harus untuk kredit UMKM tetapi bisa dikompensasi untuk kredit ekspor.

"Jadi ekonomi Indonesia bisa tumbuh kuat seimbang dan inklusif," kata Agus. (Sumber: Kontan.co.id)

 
Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia