TEMPO.CO, Semarang - PT Jaminan Kredit (Jamkrida) Jawa Tengah menargetkan 150 ribu nasabah khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun ini. Badan usaha yang baru didirikan pemerintah Jawa Tengah itu dinilai mempunyai potensi menjaminkan sektor usaha kecil yang baru dirintis masyarakat. “Kami siap memberikan pinjaman kepada sektor UMKM jika masih terhambat persyaratan di lembaga keuangan,” kata Direktur Jamkrida Jawa Tengah Adi Nugroho, di Semarang, Senin, 13 Maret 2017.
Tercatat saat ini Jamkrida Jawa Tengah menjamin pinjaman 68.421 pelaku UMKM dengan nilai penjaminan kredit mencapai Rp 1,93 triliun. Menurut Adi, lembaganya telah menyasar pelaku UMKM yang terhambat persyaratan di lembaga keuangan. “Misalnya baru berusaha kurang dari 2 tahun atau belum mempunyai surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP),” katanya.
Selain memberi pinjaman kepada UMKM, saat ini Jamkrida menjamin delapan koperasi di Jawa Tengah yang mendapat kucuran modal anggota. Keberadaan koperasi itu dinilai lebih memudahkan pinjaman karena nilai plafon pinjaman lebih kecil dan bisa mencakup lebih banyak UMKM lewat keanggotaan.
Menurut Adi, sebagai lembaga penjaminan, Jamkrida mempunyai manfaat yang bisa dirasakan oleh lembaga keuangan, seperti bank perkreditan rakyat dan bank kredit kecamatan. Di antaranya bisa mengurangi angka non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah karena jika terjadi wanprestasi, bank tersebut tetap bisa membayar klaim. “Jamkrida juga dijamin oleh badan usaha milik daerah sesuai dengan saran Otoritas Jasa Keuangan sehingga aktiva risiko bisa diganti hingga 50 persen,” tuturnya.
Adi menyebut Jamkrida sudah melakukan kerja sama dengan 63 lembaga keuangan dengan nilai modal Rp 120 miliar. Ia tak menolak kerja sama dengan lembaga keuangan lebih banyak lagi tapi dengan syarat harus dilihat kinerja lembaganya. “Minimal dari sisi laporan keuangan tecermin feasible. Ada kriteria,” katanya.
Tercatat saat ini terdapat nasabah yang wanprestasi dengan nilai tunggakan sekitar Rp 200 juta. Angka tunggakan itu dinilai wajar jika dilihat dari nilai jaminan yang mencapai Rp 1,39 triliun.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, Suharnomo, menilai keberadaan Jamkrida sebagai realisasi nyata peran pemerintah. “Memang harus ada dan hadir ketika peran bank tak mampu meng-cover usaha mikro,” katanya.
Menurut dia, Jamkrida diharapkan mampu membantu masalah UMKM yang kompleks, baik secara administratif maupun karakter lain yang menjadi kendala bisnis. “Peran Jamkrida bagian dari win-win solution bagi bank dan koperasi, serta membuat nasabah nyaman,” kata Suharnomo.
Suharnomo menyarankan agar kehadiran Jamkrida bisa lebih serius mendapatkan perhatian. Dia mencontohkan nilai modal yang sebesar Rp 100-200 miliar dinilai kecil jika dibandingkan dengan prospek pembiayaan UMKM yang cerah di masa mendatang. Kehadiran Jamkrida di Jawa Tengah diakui bukan yang pertama kali, setelah sebelumnya perusahaan serupa juga didirikan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Namun Suharnomo menilai, jika pengelolaannya fokus, dipastikan akan memajukan ekonomi Jawa Tengah yang di level nasional masuk sebagai salah satu provinsi dengan penduduk miskin dalam jumlah besar.
EDI FAISOL
Sumber: https://m.tempo.co