PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Perum Jamkrindo - CGCMB Jalin Kerjasama Penjaminan Kredit UMKM

Perum Jamkrindo - CGCMB Jalin Kerjasama Penjaminan Kredit UMKM

Perum Jamkrindo - CGCMB Jalin Kerjasama Penjaminan Kredit UMKM

 

JAKARTA - Perum Jamkrindo menjalin kerjasama dengan perusahaan penjaminan asal Malaysia Credit Guarantee Corporation Malaysia Berhard (CGCMB) sebagai bagian dari membangun inisiatif lintas Negara guna mendukung kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  mengakses pasar lokal dan internasional. 

Kerjasama kedua belah pihak ini ditandai dengan kunjungan sejumlah delegasi CGCMB yang diwakili oleh sejumlah direksi yakni Teoh Kok Lin, Mohammed Rashdi bin Muhammed Ghazali sebagai Non-Executive Direction, Leong Weng Choong (chief Business Officer), Jenny Hoh Chiew Moi (vice Presiden) Puvana Vighnesvaran (Assistan Vice President) dan Farah Farhana (Executive).

Dirut Perum JAmkrindo, Diding S Anwar saat menerima kunjungan delegasi tersebut pada Selasa, 4 April 2017 di Kantor Perum Jamkrindo menyampaikan bahwa Perum Jamkrindo menyambut baik kunjungan CGCMB sebagai kolega dalam ACSIC (Asian Credit Supplementation Institutions Confederation), dan menyambut baik peran CGCMB saat ini sebagai Developmental Partner dalam program CGC Development Program sejak 2016, untuk mendukung UMKM mengakses pasar lokal dan internasional. 

Lebih lanjut, kata Diding bahwa Perum Jamkrindo juga menyambut baik upaya CGCMB saat ini yang sedang membangun inisiatif lintas Negara (cross border initiatives), sebagaimana disampaikan dalam Konferensi ACSIC ke-29 di Thailand tahun lalu melalui Business Matching di lingkungan ASEAN, Cross Border Advisory Services dan Cross Border Guarantee.

Kami sangat senang dengan kunjungan ini, dan semoga diskusi dan sharing yang akan kita lakukan nanti bermanfaat untuk kedua belah pihak Jamkrindo dan CGCMB, serta UMKM Indonesia dan Malaysia.  Untuk hal tersebut, kami mengusulkan agar Jamkrindo dan CGCMB Malaysia dapat melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang mengakomodasi upaya-upaya pembinaan UMKM lintas negara,"kata  Diding.

Sehubungan inisiatif lintas Negara tersebut, kata Diding, saat ini Jamkrindo juga mulai fokus melakukan kegiatan Konsultasi Manajemen dan Pendampingan UMKM, dengan tujuan membina UMKM baik Terjamin maupun Calon Terjamin agar dapat naik kelas dan berkembang dengan baik," kata Diding.

Menurut Diding, sebagai upaya Cross Border Initiatives maka UMKM saat ini memerlukan akses pasar maupun supply di Malaysia.  Untuk hal ini maka kerjasama antara Perum Jamkrindo dan CGCMB dapat diperluas antara lain melakukan sosialisasi atau Konsultasi Manajemen  bagi UMKM yang memiliki potensi cross border business tersebut, penciptaan pasar atau outlet dengan dukungan para pihak di Indonesia maupun Malaysia, pemanfaatan peran diaspora masing-masing Negara untuk mendukung pengembangan UMKM, maupun upaya-upaya lain yang mengarah pada kegiatan peningkatan UMKM masing-masing Negara di lingkungan ASEAN maupun lokasi yang lebih luas.
 
Perum Jamkrindo adalah BUMN Perusahaan Penjaminan yang telah 47 tahun melayani UMKM Indonesia melalui penyediaan jasa penjaminan, dengan bermitra kerja perbankan dan non bank.  Ruang lingkup usaha Perum Jamkrindo adalah melakukan penjaminan komersial dan melakukan penjaminan penugasan Pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG) atau warehouse receipt system.

Saat ini network Jamkrindo meliputi 9 Kantor Wilayah dengan 56 Cabang, dengan 18 Divisi di Kantor Pusat dan didukung oleh 1528 orang SDM, dan dimilikinya anak perusahaan yaitu PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) sejak 3 tahun terakhir.  Dasar hukum bisnis penjaminan di Indonesia telah kuat dengan terbitnya UU No. 1/2016 tentang Penjaminan serta Peraturan OJK yang telah terbit di 2017.

Kegiatan penjaminan yang ditangani saat ini dan utamanya sejak 2008 saat dimulainya Program Penjaminan KUR, adalah bersifat kolektif atau otomatis bersyarat (Conditional Automatic Cover), dimana UMKM mengunjungi Bank terlebih dahulu, untuk kemudian oleh Bank diajukan penjaminannya ke Perum Jamkrindo.

Dengan adanya UU Penjaminan dan POJK, maka kegiatan penjaminan saat ini mulai diarahkan lebih proaktif melalui kegiatan Penjaminan Langsung (Direct Guarantee), dimana Perum Jamkrindo akan memilih UMKM yang layak dijamin dan diajukan pembiayaannya ke Bank maupun Non Bank.  Hal ini dilakukan melalui upaya pendataan UMKM dan pemberian scoring/rating atau pemeringkatan dan Pendampingan/Konsultasi Manajemen. 

Bersamaan dengan kunjungan CGCMB ke Jakarta, juga dilakukan berbagai kegiatan diantaranya yakni secara langsung melihat UMKM binaan Perum Jamkrindo baik yang pasar lokal maupun potensi cross border.  Melalui kunjungan ini, CGCMB juga akan berkesempatan berdiskusi dengan mitra penerima jaminan Jamkrindo, dan akan mendalami bagaimana skema pembiayaan UMKM di Indonesia dengan segenap potensi dan tantangannya. ***

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia