ilovemalang – Jamkrindo solusi untuk jaminan kredit usaha untuk UMKM Anda, yuk simak informasi selengkapnya disini.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak motor dari perekonomian baik untuk masyarakat dan juga untuk negara. Perlunya perhatian khusus terhadap UMKM ini dikarenakan potensi dari UKM di tanah air sangatlah luar biasa.
Salah satu masalah yang sering dialami oleh beberapa UMKM di Indonesia adalah akses terhadap permodalan. Sering kali beberapa UMKM yang usahanya feasible namun tidak bisa mendapatkan pembiayaan / modal karena beberapa hal seperti kurangnya jaminan/agunan, laporan keuangan yang masih belum jelas, usaha yang masih kecil, hingga beberapa faktor yang menyebabkan kreditur tidak bisa memberikan pembiayaan.
Dari masalah tersebut munculah perusahaan penjamin untuk membantu pengusaha UMKM mengakses sumber pembiayaan atau pinjaman kepada institusi keuangan, dan yang paling terdepan dalam memperjuangkan UKM ini adalah Perum Jaminan Kredit Indonesia atau biasa disebut Jamkrindo.
Ditemui di sela-sela event Malang City Expo 2017, Bapak Doni Nugroho selaku Kabag. Bisnis Penjaminan & Sistem Resi Gudang Jamkrindo Kantor Wilayah Surabaya menuturkan bahwa Jamkrindo adalah partner yang tepat untuk UMKM Anda.
“Jamkrindo adalah perusahaan penjamin kredit, merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang membantu mengembangkan UMKM yang layak usahanya (feasible) untuk mendapatkan modal atau pembiayaan meskipun kurang memiliki jaminan atau agunan yang cukup,” ujarnya.
Badan yang berawal dari jaminan untuk koperasi ditahun 70-an ini kini berkembang menjadi lembaga yang lebih luas cakupannya, dan pada tahun 2008 berubah menjadi Perum (Perusahaan Umum) Jamkrindo untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Jamkrindo memang tidak menyalurkan kredit secara langsung untuk UMKM, tapi membantu pengusaha UMKM dengan memberikan penjaminan kepada calon debitur agar lebih layak untuk mendapatkan modal atau pembiayaan dari institusi keuangan.
“Pengusaha UMKM dapat mengajukan permohonan untuk penjaminan kepada kami, nantinya kami akan menganalisa kelayakan usaha calon debitur dan apabila menurut kami layak, maka Jamkrindo akan menyampaikan jaminan kepada institusi keuangan sebagai salah satu persyaratan agunan atau jaminan yang dibutuhkan dalam penyaluran kredit. Kami akan membantu debitur atau nasabah yang kurang dalam hal agunan atau jaminan agar bisa disetujui oleh institusi keuangan,” Imbuhnya.
Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan oleh Jamkrindo :
Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) : Kredit Usaha untuk UMKMK di bidang usaha yang produktif dan layak, namun belum bankable dengan plafond kredit/pembiayaan sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin.
Penjaminan KPR Sejahtera FLPP : Program kerjasama antara Pihak Perbankan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan suku bunga rendah, cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG) : Menjamin hak-hak dan kepentingan pemegang RG atau penerima hak jaminan terhadap kegagalan, kelalaian atau ketidakmampuan Pengelola Gudang dalam melaksanakan kewajibannya menyimpan dan menyerahkan barang sesuai yang tertera dalam Resi Gudang.
Selain program yang disebutkan diatas masih ada beberapa program yang bisa membantu pengusaha UMKM dalam mengembangkan usahanya seperti Surety Bond, Customs Bond, Penjaminan Syariah, dan masih banyak yang lainnya.
Harapan kedepan, dengan adanya Jamkrindo ini para pengusaha UKM tidak lagi kesulitan dalam hal peminjaman untuk modal usaha, sehingga lebih berkonsentrasi untuk meningkatkan kualitas produksi untuk menghadapi MEA sehingga mampu bersaing dengan produk asing. (*)