JAKARTA-Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai salah satu sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K). atau Calon Terjamin Perum Jamkrindo dan kegiatan pemeringkatan UMKMK
Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Pusat Perum Jamkrindo, Rabu 14 Maret 2018. Turut hadir Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi, Direktur Operasional dan Jaringan Kadar Wisnuwarman, Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko dan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I.Rusdonobanu serta pejabat dan jajaran dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bersamaan dengan ini juga dilakukan sosialisasi implementasi pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el untuk jajaran Perum Jamkrindo yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam Sambutannya, Randi Anto mengatakan bahwa kerjasama dengan Dirjen Ducapil menjadi bagian dari strategi korporasi Perum Jamkrindo, agar semakin banyak UMKMK yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dengan Penjaminan dari Jamkrindo.
“Dalam proses analisa UMKMK, pemanfaatan data, informasi e-KTP akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent karena identitas data UMKMK Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem e-KTP,” kata Randi Anto.
Dia berharap kerjasama dengan Dirjen Ducapil ini dapat terjalin dengan erat untuk saling menguatkan dalam mendukung program Pemerintah di bidang Pemberdayaan Ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah menyampaikan bahwa sebanyak 97,4 persen penduduk sudah merekam data KTP-el. Hanya tersisa sekitar empat juta penduduk lagi yang belum melakukan perekaman data. Dengan rekam data KTP-el akan dapat diketahui seluruh identitas yang bersangkutan. Misalnya, dengan NIK saat dibuka di rumah sakit akan mengetahui riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan, dan Kepolisian dapat mengetahui apakah pernah terlibat kasus pidana atau tidak, sehingga akan berguna untuk memenuhi kebutuhan Perum Jamkrindo untuk mengetahui riwayat nasabahnya.
Perum Jamkrindo adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lahir pada tahun 1970 bergerak di bidang Penjaminan atas Kredit/Pembiayaan baik cash loan maupun non cash loan yang disalurkan oleh Bank/Non Bank kepada UMKM-K. Sebagai satu-satunya BUMN yang mendapat mandat dari pemerintah untuk membidangi usaha penjaminan, perusahan mempunyai visi yaitu menjadi perusahaan penjaminan terdepan yang mendukung perkembangan perekonomian nasional.
Di berbagai negara UMKMK menjadi salah satu pilar yang potensiil dan berkontribusi sangat besar dalam perekonomian nasional. Di Indonesia kurang lebih 99% pelaku ekonomi kita adalah UMKMK. Saat ini masih banyak UMKMK yang belum bankable, namun usahanya feasible untuk dibiayai lembaga keuangan. Untuk itu kehadiran Perum Jamkrindo dapat menjembatani kebutuhan intermediasi yang dapat memudahkan UMKMK mengakses sumber permodalan. Jamkrindo berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan UMKMK dengan memberikan jaminan atas kredit/pembiayaan bagi UMKMK kepada lembaga keuangan.
Tahun 2018 ini, Perum Jamkrindo terus berbenah dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas dalam menghadapi tantangan bisnis yang makin besar dan menuntut kesiapan dari semua unsur di dalam perusahaan untuk lebih baik dalam melaksanakan bisnis, tanpa meninggalkan core competency di sektor UMKMK.
Saat ini Perum Jamkrindo semakin tumbuh dan berkembang menjadi lokomotif industri penjaminan di Indonesia dan memiliki jaringan kerja yang luas dengan 9 kantor wilayah dan 1 kantor Cabang Khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP), Perum Jamkrindo menunjukkan komitmen yang kuat untuk membantu UMKMK di seluruh pelosok Indonesia untuk melakukan penjaminan atas risiko kegagalan finansial para pengusaha UMKMK.
Beberapa produk penjaminan kredit Perum Jamkrindo antara lain Penjaminan Kredit Usaha Rakyat, Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Umum, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Distribusi Barang, Penjaminan KPR (FLPP), Penjaminan Kredit kendaraan Bermotor, Penjaminan Surety Bond, Penjaminan Custom Bond, Penjaminan Bank Garansi/Kontra Garansi, Penjaminan Supply Chain Financing dan Penjaminan Fintech Lending. Perum Jamkrindo menjadi satu-satunya Perusahaan Penjaminan pertama dan terbesar. Disamping itu Perum Jamkrindo mendapat amanat oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I tahun 2016 sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. (Humas)