Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia menerima sebanyak 30 orang Mahasiswa magang dari Vokasi Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Islam Negeri Jakarta untuk menjalani program magang selama enam bulan. Penerimaan mahasiswa program magang dari 3 universitas ini merupakan bagian dari peran serta serta tanggung jawab Perum Jamkrindo dalam mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi (UMKMK) di dalam negeri.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman (MoU) yang merupakan program dari Kementerian BUMN dengan beberapa universitas negeri di Jakarta. Direktur MSDM, Umum, dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko meresmikan secara langsung kegiatan pembukaan penerimaan mahasiswa magang atas 30 orang dari tiga universitas berbeda di Perum Jamkrindo pada Senin (13/8/2018) di Auditorium di lantai 10 Gedung Jamkrindo.
Dalam sambutannya, Sulis Usdoko mengatakan bahwa Perum Jamkrindo sebagai perusahaan BUMN berkomitmen menciptakan SDM yang salah satunya mendukung program vokasi magang mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa menghadapi persaingan global. “Dengan magang di perusahaan BUMN diharapkan ada peningkatan kualitas SDM sehingga dalam dunia kerja nanti dapat menjadikan sumber daya manusia yang unggul dan baik," katanya.
Sebagai seorang yang memiliki pengalaman sebagai bankir, Sulis Usdoko menyadari pentingnya peningkatan kualitas SDM di industri penjaminan kredit yang dijalankan oleh Perum Jamkrindo terutama untuk mendukung pengembangan UMKMK. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan dalam mampersiapkan SDM yang berkualitas melalui program vokasi magang ini, Perum Jamkrindo berharap bahwa para mahasiswa akan mendapatkan bekal mengenai dunia kerja yang sesungguhnya.
Menurut Sulis Usdoko, para mahasiswa peserta magang bersertifikat di Perum Jamkrindo akan mendapatkan sejumlah manfaat. Salah satunya, adalah mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam mengenai bisnis penjaminan kredit. Harapannya, ketika mereka melamar di industri jasa keuangan, pengetahuan mengenai bisnis penjaminan dan perekonomian lebih unggul dibandingkan yang tidak ikut magang bersertifikat. Sulis Usdoko melihat, peluang strategis dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia Perum Jamkrindo terutama untuk mendukung pengembangan UMKMK. Ke depan, SDM Perum Jamkrindo diharapkan akan menjadi leading di bidang penjaminan.
”Itu artinya harus yang paling terdepan, baik itu dalam konteks bisnis, operasional, perangkat infrastuktur, maupun aspek-aspek yang meliputi industri penjaminan. Sebab, Jamkrindo jadi benchmark semua perusahaan penjaminan yang ada di Indonesia, menjadi guru bagi Jamkrida yang ada di daerah-daerah," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Sulis Usdoko, yang diperlukan adalah pertama SDM Perum Jamkrindo dari lapisan paling bawah sampai atas mesti expert di bidang penjaminan. ”Untuk leading mesti expert. Keahlian atau core kompetensi-nya benar-benar dari A sampai Z ngelotok. Tidak boleh ada satu pun di organisasi Perum Jamkrindo yang tidak expert, kalau ingin leading. Ini tantangan pertama,” kata peraih gelar Magister Management dari Universitas Brawijaya ini.
Fungsi Strategis Perum Jamkrindo
Merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan PP Nomor 35, tugas Perum Jamkrindo adalah mendorong perekonomian nasional melalui peningkatan UMKMK. Dengan adanya PP 35/2018 yang merupakan pengganti dari PP 41/2008, tugas dan peran Perum Jamkrindo kini lebih luas, tidak lagi hanya sebatas penjamian kredit UMKMK. Namun, kini penjaminan pembiayaan kepada usaha rintisan (start up business) , penjaminan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, penjaminan dalam rangka sinergi antara perusahaan dengan BUMN lain dan juga penjaminan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penugasan tersebut, menurut PP ini, peran dan fungsi Perum Jamkrindo semakin strategis karena pemerintah dapat memberikan penugasan lain kepada Perum Jamkrindo dengan tetap memperhatian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Di Indonesia,lanjut Sulis Usdoko, banyak UMKMK yang sebenarnya feasible tetapi tidak bankable. Sulit bagi mereka mengakses modal dari perbankan. Oleh karena itu, UMKMK harus didukung oleh perusahaan penjaminan, supaya mereka mendapat pembiayaan/kredit dari lembaga keuangan bank maupun nonbank.
”Karena keberadaan Perum Jamkrindo erat kaitannya dengan UMKMK, kedua SDM di perusahaan ini mesti tahu betul perilaku usaha para UMKMK. Jangan hanya expert di bisnis penjaminan saja. Ketiga, yang harus dikuasai oleh SDM Perum Jamkrindo adalah pengelolaan operasional yang basisnya database. Orang-orang di Perum Jamkrindo harus mengerti cara mengelola data,” tegas Sulis Usdoko.
Sulis Usdoko menjelaskan, berdasarkan data BPS, jumlah UMKMK di Indonesia lebih dari 50 juta unit usaha. Namun, data tersebut hanya perkiraan saja. Tidak by name by address. Dari sekian banyak Kementerian/Lembaga yang mengurusi UMKMK, tidak satu pun memiliki database UMKMK secara riil.
”Mestinya Perum Jamkrindo yang leading dalam penguasaan data UMKMK. Ini kompetensi inovasi pengelolaan database yang mesti dimiliki oleh SDM di Perum Jamkrindo,” katanya. Menurut Sulis Usdoko, saat ini baru ada 5 juta UMKMK yang terdata di Perum Jamkrindo. Pendataan UMKMK akan terus dilakukan supaya ke depan Perum Jamkrindo akan leading dalam pengelolaan database UMKMK di Indonesia. (*)