Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perum Jamkrindo bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggulirkan program Ekonomi Mustahik Pengusaha dengan memberikan bantuan Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja dan Pendampingan bagi UMKM di wilayah Jabodetabek.
Direktur Bisnis Perum Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan bahwa Program Mustahik Pengusaha atas kerjasama antara BAZNAS dan UPZ Perum Jamkrindo untuk tahap awal akan memberikan kepada 20 orang penerima program/manfaat berupa : Gerobak Jajanan Sehat, Modal Kerja dan Pendampingan.
“Pada tahap berikutnya tahun 2020 Program Mustahik Pengusaha ini akan dikembangkan UPZ Perum Jamkrindo bersama Baznas di wilayah Jabodetabek,” kata Amin saat peluncuran Program Mustahik Pengusaha di Jakarta.
Acara ini juga di hadiri oleh Kadiv Pendayagunaan Baznas, Randi Suwandaru, Kepala LPEM (Layanan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik) Baznas Ajat Sudrajat, Kepala Bagian Ekonomi Baznas Eka Budi Sulistyo Manager Program LPEM Baznas Deden, Bagian UPZ Baznas Kahfi dan juga p[engurus dan Staf UPZ Perum Jamkrindo.
Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa pada Tahun 2020 UPZ Perum Jamkrindo direncanakan juga kerjasama dengan Baznas terkait pengembangan usaha Toko Klontong dengan Program Z-Mart diwilayah Provinsi Jawa Barat.
“Dari sisi Jamkrindo sebagai BUMN yang bergerak dibidang penjaminan, diharapkan usaha Mikro Produktif yang menerima manfaat dari UPZ Perum Jamkrindo dan Baznas kedepan semakin berkembang sehingga dapat mendapat akses bantuan PKBL/CSR dari Perum Jamkrindo atau BUMN Lainnya,” ujar Amin yang merupakan penasehat UPZ Perum Jamkrindo.
Selanjutnya Usaha Mikro Penerima Program tersebut, akan diberikan pendampingan sehingga naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan, harapannya dapat mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari penyalur KUR dengan Jasa Penjaminan Perum Jamkrindo. Kenaikan kapasitas usaha ini sejalan tujuan Baznas mendorong Mustahik menjadi Muzaki yang selanjutnya dapat menunaikan kewajiban ZISnya melalui Baznas.
Keberadaan UPZ Perum Jamkrindo dimulai pada tahun 2018 sebagai UPZ Pengumpul Zakat, dan Pada tahun 2019 UPZ Jamkrindo berkembang bukan hanya sebagai pengumpul zakat tetapi juga saat ini menjadi UPZ Penyalur Zakat. Pada Tahun 2019 UPZ Perum Jamkrindo dapat mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 1,65 milyar dari 954 orang Muzaki terdiri atas BOD dan Karyawan tetap Perum Jamkrindo. Penyaluran ZIS UPZ Perum Jamkrindo disalurkan kepada yang berhak menerima untuk pos ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, kemanusiaan dan lainnya. (*)