PT Jamkrindo memaknai hari ulang tahun (HUT) ke-50 dengan peningkatan kontribusi bagi negeri. Memasuki usia 50 tahun pada 1 Juli 2020 Jamkrindo berkomitmen untuk meningkatkan dukungan bagi para pelaku UMKM dan Koperasi.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan usia 50 tahun dimaknai oleh segenap insan Jamkrindo sebagai peningkatan peran dan kontribusi dalam menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.
“Perayaan 50 tahun perusahaan ini, kelak akan dikenang karena bersamaan dengan kejadian luar biasa di seluruh dunia yakni pandemi covid-19 yang memengaruhi segala aspek kehidupan, baik sosial maupun ekonomi. Namun, justru karena itulah, kami memaknai perayaan 50 tahun PT Jamkrindo sesuai dengan tagline logo 50 tahun Jamkrindo: Terus Berkontribusi bagi Negeri,” ujar Randi Anto dalam siaran pers 1 Juli 2020.
Randi melanjutkan, Jamkrindo sangat antusias atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk terlibat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya sebagai Lembaga Penjamin Kredit. Sebagai perusahaan penjamin kredit terbesar, Jamkrindo berkomitmen menyukseskan program yang dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
“Kami yakin, bahwa program ini baik bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, serta memberikan prospek bagi pengembangan bisnis Jamkrindo ke depan,” ujar Randi Anto.
Selain melakukan penjaminan kredit bagi UMKM, Jamkrindo juga aktif melakukan pemberdayaan UMKM dan pendampingan UMKM. Selama 50 tahun, Jamkrindo telah membina dan mendampingi ribuan mitra binaan UMKM seperti misalnya kelompok Petani Mete di, Larantuka, kelompok Asosiasi Homestay Ciletuh, Kabupaten Sukabumi. “Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, PT Jamkrindo juga melakukan restrukturisasi pinjaman kemitraan bagi mitra yang terdampak pandemi covid-19, ” ujar Randi.
Puncak perayaan HUT Jamkrindo ke 50 dilakukan dengan perayaan yang sederhana. Seremonial yang diadakan pada saat New Normal ini diselenggarakan dalam format virtual dengan beberapa rangkaian acara di antaranya Launching buku 50 tahun Jamkrindo, pemberian bantuan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak covid-19 yang meliputi bantuan pendidikan, kesehatan dan sosial, serta rangkaian penyerahan 2 Sertifikat dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Bantuan berkelanjutan yang diberikan Jamkrindo antara lain bantuan untuk tenaga medis senilai Rp 75 juta, bantuan beasiswa kepada anak tenaga medis RS Sulianti Soeroso senilai Rp 200 juta, pemberian bantuan kepada Baznas senilai Rp 150 juta, Bantuan sarana ibadah kepada 5 tempat ibadah di Wilayah Indonesia Timur senilai Rp 150 juta, dan pemberian 3 ambulance di Surabaya dan Purwakarta, bantuan sarana dan prasarana Pendidikan di SMAN 7 Kupang Rp 160 juta dan pemberian baju layak pakai. Sebelumnya, Jamkrindo sudah menyalurkan bantuan paket sembako, alat-lat kesehatan, ambulance, pelatihan UMKM, beasiswa Pendidikan dan lain-lain.
Selain bantuan tersebut, terdapat juga bantuan yang bersumber dari direksi dan komisaris Jamkrindo dan anak usaha PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar). “Bantuan ini adalah bantuan berkelanjutan dari Program Jamkrindo Peduli,” ujar Randi.
Pada situasi pandemi, Jamkrindo berhasil mengumpulkan bantuan “Jamkrindo Peduli” yang sumber dananya berasal dari potongan gaji, THR, dan uang apresiasi segenap insan Jamkrindo, baik karyawan, direksi, maupun komisaris Jamkrindo Incorporated yang dilakukan secara sukarela. Donasi seluruh insan Jamkrindo untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu mencapai Rp 4,012 miliar.
Selain menginisiasi penggalangan dana internal, Jamkrindo juga menyalurkan bantuan senilai Rp 2,5 miliar yang bersumber dari dana Bina Lingkungan. “Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Randi.
Pada usia emas, Jamkrindo mendapatkan 2 rekor MURI sekaligus, yangg diserahkan oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. Pertama, rekor Perusahaan dengan Proses Perubahan Bandan Hukum Tercepat. Kedua, Rekor Dengan Pergantian Badan Hukum Terbanyak.
Berangkat dari kondisi riil perkembangan koperasi yang masih cukup tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta), Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).
Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sekaligus merubah nama Perum PKK menjadi Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU).
Selanjutnya pada bulan Mei 2008 Perum SPU kembali diubah namanya menjadi Perum Jamkrindo. Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK.
Pada tahun 2020 ini Jamkrindo juga berhasil menapaki tonggak sejarah baru. Perum Jamkrindo bertransformasi sebanyak dua kali, dari Perum Jamkrindo ke PT Jamkrindo (Persero), hingga kini menjadi PT Jamkrindo yang menandai masuknya perusahaan ke dalam entitas Holding Asuransi dan Penjaminan dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang diharapkan akan semakin memperbesar benefit Jamkrindo bagi Indonesia.
“Usia semakin matang ini semoga menjadi momentum bagi Jamkrindo untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar pendiri MURI, Jaya Suprana.