Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dalam upaya membantu pemulihan dan mengembangkan koperasi dan UMKM (KUMKM) akibat dampak dari pandemi Covid-19. Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama mengenai Pengembangan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang ditandatangani dua Menteri yaitu Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Adapun Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pendampingan dan pengembangan SDM, penyediaan bahan baku, logistik, dan pemasaran termasuk namun tidak terbatas melalui digital platform, dalam hal pengembangan dan pembinaan KUMKM.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sumber daya yang dimiliki BUMN yang tersebar pada berbagai wilayah di Indonesia dapat dioptimalkan dalam upaya pengembangan UMKM termasuk Koperasi. “Silakan optimalkan kanal-kanal BUMN, asalkan untuk pengembangan UMKM, saya sangat mendukung. Karena memang BUMN Untuk Indonesia” ungkap Erick Thohir.
Erick menegaskan setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama ini harus ada tindak lanjut konkritnya. “Saya tidak mau hal ini hanya berhenti pada seremonial penandatanganan Kesepakatan Bersama saja, harus ada wujud konkrit kerjasamanya. Tapi tetap harus dilakukan dengan analisis dan pertimbangan yang matang,” tegas Menteri BUMN.
Lebih jauh Menteri Erick berharap kesepakatan bersama ini akan melahirkan berbagai kerja sama sehingga membentuk suatu ekosistem dalam negeri melalui kolaborasi antar instansi. “Pembangunan ekosistem dalam negeri melalui kolaborasi antar Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, BUMDes, swasta dan mitra strategis akan menguatkan kemandirian, ditambah dengan rasa bangga atas kemampuan sendiri merupakan modal besar dalam meningkatkan nilai ekonomi menuju Indonesia maju” ujarnya.
Sementara itu dilain pihak, PT Jamkrindo juga turut hadir menyaksikan acara penandatanganan kesepakatan tersebut. Hadir dalam acara Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto dan juga Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi.
Usai acara, Randi Anto mengatakan sangat antusias dengan kerja sama yang dilakukan oleh dua kementerian tersebut dalam upaya membantu pemulihan dan mengembangkan koperasi dan UMKM . Ia mengatakan Jamkrindo siap mendukung kolaborasi tersebut agar bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dan dampak luas bagi masyarakat. “Kami sangat antusias dan senang bisa terlibat dalam program positif ini,” ujarnya.
Menurut Randi, sebagai perusahaan penjaminan, Jamkrindo siap mendukung program tersebut sepenuhnya dalam hal penjaminan kredit bagi koperasi dan UMKM. Randi mengatakan selama ini Jamkrindo selalu konsisten dalam membantu UMKM dan koperasi untuk tumbuh dan berkembang, baik melalui penjaminan kredit, hingga pendampingan UMKM.
Terbaru, Jamkrindo penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics serta PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Melalui kerja sama ini perseroan akan menjadi penjamin pengelolaan dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM kepada koperasi mitra BGR Logistics dan Perinus. Ia berharap pemberian modal kerja yang dijamin oleh Jamkrindo ini dapat membantu koperasi memperkuat permodalan dan meningkatkan usahanya. “Harapannya, pemberian modal kerja ini dapat berimplikasi positif terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Adapun Menteri BUMN Erick dalam penandatanganan kerja sama juga menegaskan keberpihakan terhadap koperasi dan UMKM wajib dilakukan. Ia juga sempat mengatakan Jamkrindo akan dilibatkan dalam program kolaborasi ini sebagai penjamin kredit, dan memberikan apresiasi kepada Jamkrindo yang telah aktif berpartisipasi sebagai penjamin dalam penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara,” ujar Randi Anto.
Sebagaimana diketahui bahwa peran UMKM terhadap kontribusi ekonomi cukup besar yaitu penyumbang 61% PDB dan menyerap 97% tenaga kerja, oleh karenanya Pemerintah memberi atensi lebih kepada UMKM melalui berbagai paket kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional diantaranya stimulus pajak, restrukturisasi kredit, subsidi bunga, pemberian modal kerja, dan subsidi iuran penjaminan kredit. (*)