PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Tata Cara Pengaduan

  • Home
  • Tata Cara Pengaduan

Tata Cara Pengaduan

  1. Jenis Saluran Pengaduan PT Jamkrindo
  1. Tatap Muka;
  2. Telepon Unit Kerja atau Jamkrindo Contact Center 1500-701;
  3. Surat Resmi;
  4. Surat Elektronik (e-mail);
  5. Media Sosial PT Jamkrindo;
  6. APPK OJK; dan
  7. Live Chat Website
  1. Dokumen Pendukung Pemberian Pengaduan Kepada PT Jamkrindo (Produk Penjaminan Langsung atau Tidak Langsung)
  1. Nama Konsumen sebagai pemberi pengaduan;
  2. Nama Penerima Jaminan;
  3. Nama Terjamin;
  4. Produk yang digunakan;
  5. Penjelasan pengaduan;
  6. Sertifikat Penjaminan yang berisikan Nomor Sertifikat dan tanggal penjaminan (jika dimiliki oleh Konsumen); dan
  7. Surat Kuasa Khusus, disampaikan dalam hal Konsumen mewakili proses pengaduan kepada perwakilan Konsumen.
  1. Tanda Terima Penanganan Pengaduan Yang Diterima Konsumen PT Jamkrindo
  1. Nomor registrasi pengaduan;
  2. Tanggal penerimaan pengaduan;
  3. Penjelasan Pengaduan; dan
  4. Batas waktu penyelesaian pengaduan
  1. Waktu Penyelesaian Pengaduan Konsumen PT Jamkrindo
  1. Pengaduan secara lisan : 5 HK
  2. Pengaduan secara tertulis : 10 HK
  3. Perpanjangan waktu penyelesaian : 10 HK

 

 

 

FLOWCHART PENANGANAN PENGADUAN

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia