Jakarta - Sebanyak 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 12,05 triliun pada tahun anggaran 2012. PMN ini akan diterima melalui tiga skema, yakni dana segar, konversi RDI/SLA dan penetapan Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS). Berdasarkan dokumen Rapat Dengar Pendapat Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/2/2012), PMN ini telah ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah mencatat ada 10 BUMN yang akan menerima BPYBDS yakni:
- Perum Antara sebesar Rp 25,927 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia II Persero Rp 7,662 miliar
- PT Angkasa Pura I sekitar Rp 1,388 triliun
- PT Pengerukan Indonesia Persero Rp 58,698 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia IV Rp 252,523 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia I Rp 48,167 miliar.
- PT ASDP Persero Rp 686,755 miliar
- Perum Jasa Tirta I Rp 1,131 miliar
- PT Angkasa Pura II Rp 1,911 triliun
- PT Pelabuhan Indonesia II Rp 209,730 miliar.
Sementara, empat BUMN penerima dana segar:
- PT PAL Rp 648 miliar
- PT Merpati Nusantara Airlines Rp 561 miliar
- PT Askrindo Persero Rp 800 miliar
- PT Jamkrindo Rp 1,2 triliun.
Kemudian, tiga BUMN penerima konversi RDI/SLA :
- PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,338 triliun
- PT Inhutani Rp1,338 triliun,
- PT Dirgantara Indonesia Rp1,571 triliun.
Bagi Kementerian BUMN, alokasi BPYBDS telah diterbitkan 10 Peraturan Pemerintah mengenai penambahan dengan nilai Rp 4,59 triliun. PMN yang berasal dari konversi BPYBDS, akan lebih memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset BPYBDS. Konversi BPYBDS dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN TA 2012. Dimana, ditetapkan bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Daftar Isian Kegiatan (DIK). sumber : detikfinance