Jakarta - DPR mendukung pemerintah untuk menyuntikan dana sebesar Rp 2 triliun kepada Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk membantu permodalan dalam rangka menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Demikian hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi VI Nurdin tampubolon di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2010).
"Bagi kita tidak masalah, selama mereka jaminkan kembali maka keuntungannya kan buat negara," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini penyuntikan modal itu memang belum terlaksana, tapi program peningkatan modal perusahaan asuransi dilakukan supaya kinerja seluruh BUMN asuransi meningkat dan bisa membuka peluang bisnis yang lebih besar lagi.
Sejak program KUR mulai dijalankan pada akhir tahun 2007 sampai dengan akhir Maret 2010, nilai KUR yang dijamin oleh Askrindo sekitar 75 persen dari total nilai KUR yang disalurkan oleh perbankan.
Menurut Direktur Utama Askrindo Chairul Bachri, dari total KUR yang telah disalurkan sebanyak Rp 18,63 triliun, sebanyak RP 13,3 triliun sudah dijamin oleh Askrindo.
"Dengan nilai penjaminan tersebut, gearing ratio telah mencapai 12 kali atau melanggar ketentuan maksimal gearing ratio 10 kali," katanya.
Ia mengatakan, hal ini terjadi karena perseroan tidak memiliki kewenangan untuk membatasi permintaan perbankan untuk meminta penjaminan.
"Oleh karena itu kita mengharapkan penambahan PMN dalam mendukung program penjaminan KUR dapat disesuaikan dengan jumlah KUR yang dijamin sebelumnya," ujarnya.
Berbeda dengan Askrindo, Perum Jamkrindo merasa tidak terlalu urgent untuk disuntik dana oleh pemerintah. Pasalnya, hingga triwulan I-2010, nilai kredit KUR yang dijaminkan oleh Jamkrindo mencapai Rp 4,6 triliun dengan gearing ratio 5,41 kali.
"Terserah saja mau diberi (suntikan dana) berapa. Yang penting bisa menambah modal," kata Direktur Utama Jamkrindo Nahid Hudaya.