Strategi bisnisnya semakin dipertajam demi meraih hasil yang menguntungkan. Idealismenya untuk memberdayakan UMKMK yang feasible namun belum bankable, diwujudkan misalnya dengan membuka pasar-pasar baru dan menggancang sinergi saling menguntungkan.
Sebagai perusahaan yang ditunjuk melaksanakan kebijakan pembangunan nasional melalui peningkatan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) agar mampu berperan secara efektif dalam menunjang struktur perekonomian nasional yang tangguh, sehat, dan efi sien, maka Perum Jamkrindo (Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia) lebih memfokuskan diri melaksanakan egiatan penjaminan kredit bagi UMKMK. Dengan visi dan misinya, Jamkrindo bertekad mempermudah UMKMK mengakses sumber pembiayaan baik dari perbankan maupun kreditur lainnya.
Dalam perjalanannya, Jamkrindo yang saat ini memiliki 11 Kantor Cabang dan 6 Kantor Anak Cabang yang melayani UMKMK di seluruh Indonesia ini memiliki ciri yang menjadikannya mampu berdiri tegak hingga menginjak usia ke-28 tahun. Selama itu pun, perusahaan yang sangat berpengalaman dalam bidang penjaminan kredit ini selalu berkomitmen untuk menghasilkan produk yang compatible (cocok) dengan skema kredit UMKMK dengan tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang kompetitif serta service level yang prima, yang dilakukan melalui kerjasama dengan lebih dari 65 mitra usaha yang terdiri dari Bank Nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Swasta Nasional termasuk perbankan dan unit- unit Syariah serta kreditur lainnya.
Kinerja Jamkrindo terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal tersebut digambarkan dari beberapa indikator utama, diantaranya jumlah pendapatan, laba, ekuitas dan asset yang terus meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir. Total laba bersih setelah pajak yang dihasilkan dalam tiga tahun terakhir mencatat Rp 33,6 miliar pada 2006 dan meningkat menjadi Rp 58,6 miliar pada 2007 atau mengalami peningkatan sebesar 74,4%, dan menjadi Rp 133,8 miliar pada 2008 atau meningkat 128,3%. Sedangkan asset perusahaan tiga tahun berturut-turut adalah Rp 442,1 miliar (2006), Rp 1.125,9 miliar (2007) dan menjadi Rp 1.267,2 miliar di tahun 2008.
Selama tahun 2009 sampai dengan November 2009, total kredit yang dijamin Perum Jamkrindo termasuk penjaminan KUR mencapai Rp 22,3 triliun atau telah mencapai 83,5% dari Target RKAP 2009 sebesar Rp 26,7 triliun. Sedangkan total outstanding kredit yang dijamin hingga November 2009, sebesar Rp 68,86 triliun. Sementara itu total penerimaan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp 249,8 miliar atau 78,7% dari Target 2009 sebesar Rp 317,3 miliar, dan laba sebelum Pajak (EBT) per Nopember 2009 diperkirakan sebesar Rp 144,1 miliar atau mencapai 119,9% dari target laba RKAP 2009 sebesar Rp 120,2 miliar.
Berkat upaya maksimal dari setiap lini di perusahaan, selama ini Jamkrindo berhasil meraih penghargaan dari berbagai jenis penganugerahan, antara lain padatahun 2009 untuk kedua kalinya Perum Jamkrindo mendapatkan penghargaan Best Syariah 2009 untuk kategori khusus Penjaminan Pembiayaan dari Majalah Investor.
Ekspansi dan Strategi Bisnis
Seiring dengan tuntutan pasar dan perkembangan lingkungan usaha yang cepat, Jamkrindo terus merespon kondisi tersebut. Beberapa pengembangan yang telah dilakukan diantaranya adalah pembukaan Divisi Penjaminan Syariah yang dioperasikan melalui Sharia Authority Channeling di seluruh Kantor Cabang dan Anak Cabang Perum Jamkrindo. “Artinya, unit bisnis syariah belum dipisahkan. Divisi Penjaminan (Kafalah) Syariah Perum Jamkrindo ini mengerjakan segala hal berkaitan dengan syariah, dan memiliki pembukuan terpisah dengan yang konvensional. Kami menjalankan usaha Kafalah Pembiayaan dengan asas Kemanfaatan, Selektivitas dan Kehatihatian. Sehingga tak berlebihan bila untuk syariah ini kami mengedepankan motto Kunci Berkah Dalam Muamalah,” jelas Direktur Utama Perum Jamkrindo, Nahid Hudaya.
Disamping itu, pada tahun 2007, Pemerintah menerbitkan Inpres No. 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dimana untuk mempermudah UMKMK sektor produktif yang kesulitan mengakses sumber pembiayaan, Pemerintah mengeluarkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Perum Jamkrindo merupakan salah satu Lembaga Penjamin Kredit yang dipercaya untuk menjamin skim KUR tersebut bekerjasama dengan enam bank penyalur KUR yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bukopin dan BSM.
Menghadapi tahun 2010, Jamkrindo tetap optimis mampu mencapai target RKAP dengan pertimbangan bahwa antara lain: Pemerintah telah memberikan stimulus untuk menggerakkan sector ekonomi khususnya kepada UMKMK melalui penyediaan fasilitas kredit KUR, adanya kecenderungan perbankan untuk tetap melakukan ekspansi kredit kepada UMKM dan masih terdapat pasar potensial baik UMKMK maupun Perbankan yang belum terlayani oleh Jamkrindo.
Namun demikian, perusahaan tetap perlu mempertimbangkan berbagai kondisi yang bisa saja terjadi diluar dugaan. Salah satunya adalah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) atas kredit yang dijamin. Untuk mengatasi ini, Perum Jamkrindo terus bekerjasama dengan Bank untuk melakukan berbagai upaya restrukturisasi kredit agar nasabah tidak terbebani kewajiban di luar kemampuannya, selain upaya pengembangan Manajemen Risiko melalui Enterprise Risk Management di Jamkrindo sejak tahun 2009.
Seiring dengan perkembangan kebutuhan perbankan dan nasabah UMKMK, maka saat ini dan ke depan Perum Jamkrindo juga melengkapi keunggulan produknya dengan penjaminan risiko kemacetan kredit termasuk karena alasan kematian Terjamin UMKMK melaluikerjasama dengan beberapa mitra perusahaan asuransi jiwa, serta keunggulan lain melalui kemitraan dengan perusahaan asuransi lainnya, selain tetap memperluas kerjasama dengan mitra kerja Non Bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada UMKMK.
Karenanya, tak berlebihan bila pada 2010 ini, Jamkrindo bertekad untuk mempererat kerjasama dengan banyak pihak termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). “Hal ini penting, karena dengan hubungan yang semakin baik, maka akan bisa memberi kesamaan pandang dan persepsi, sehingga BPD pun makin merasa comfortable bersinergi dengan kami. Misalnya, dengan menghilangkan friksi tentang pembayaran klaim. Ini perlu pemahaman bersama, mengingat (bisnis) penjaminan itu sifatnya conditional dimana harus memenuhi segala persyaratan yang telah disepakati bersama,” urainya sembari menyebut kerjasama Jamkrindo dengan BPD Seluruh Indonesia yang diharapkan dapat memberdayakan kepentingan UMKMK yang sebetulnya feasible dalam mengakses sumber pembiayaan melalui BPD, namun belum bankable dalam hal penyediaan agunan.
Sedangkan target bisnis pada tahun ini, menurut Nahid, pihaknya berupaya untuk mencapai hasil kinerja yang lebih baik lagi dibanding 2009, yang kurang mencapai target. Pada 2010 ini, Jamkrindo menargetkan volume penjaminan untuk yang existing mencapai Rp 21,9 triliun, dan penjaminan KUR sebesar Rp 5,5 triliun. Sehingga total penjaminan Jamkrindo adalah Rp 27,4 triliun. “Bisa jadi target ini berubah lagi, bila pemerintah menyuntikkan kembali dana KUR. Karena pada intinya, penjaminan adalah ‘pelengkap’ kredit. Kalau Bank-nya tidak memberikan kredit, maka ‘pelengkap’nya pun tidak akan muncul,” tuturnya seraya menyebut bahwa Jamkrindo tercatat sebagai anggota Asian Credit Supplementation Institution Confederation (ACSIC), sebuah asosiasi lembaga penjaminan kredit di Asia.
Dengan target bisnis 2010 yang makin bertambah, Jamkrindo lantas menggancang spirit usaha sedari awal. Strategi bisnis ini dimaksudkan supaya terjadi perbaikan dan peningkatan atas apa yang telah dicapai tahun sebelumnya. Diantaranya, dengan meningkatkan aneka produk untuk penjaminan existing (non KUR).
“Kami juga akan membuka pasar-pasar baru, khususnya bagi mereka yang belum bermitra dengan Jamkrindo. Misalnya dengan lembaga-lembaga keuangan dan juga bank-bank syariah yang baru. Kita akan langsung otomatis meng-approach untuk bersinergi. Apalagi, kitalah satusatunya perusahaan penjaminan syariah, dimana sejak September 2006, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah merekomendir pendirian Divisi Penjaminan Syariah Perum Jamkrindo. Dengan begitu, langkah kami dalam bekerjasama dengan Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah lainnya menjadi kian mantap,” jelas Nahid.
Strategi lain, kata Nahid, berkaitan dengan KUR. “Kami berharap, dengan kepercayaan pemerintah melalui penugasan untuk menjamin KUR, maka Jamkrindo juga dapat terus meningkatkan kinerja penjaminan KUR tersebut, sekaligus meningkatkan kinerja penjaminan non- KUR. Karena, terus terang saja, penjaminan kami dalam pandangan Bank-Bank BUMN itu masih dianggap ‘kecil’ bila dibandingkan nilai kredit yang dikucurkan perbankan bagi UMKMK. dengan KUR, mulailah kami menunjukkan bahwa penjaminan Jamkrindo sebenarnya lumayan besar,” ungkapnya sembari bertekad untuk meningkatkan pula produk eksisting perusahaan.
Nahid menambahkan, pihaknya akan coba melakukan sinergi dengan LPKD (Lembaga Penjaminan Kredit Daerah). “Apalagi saat ini pemerintah tengah menggalakkan penjaminan kredit di daerah, melalui LPKD. Karenanya, kami berpikir untuk tidak menganggap kehadiran dan keberadaan mereka sebagai pesaing, melainkan justru sebagai mitra, dan bersinergi dengan menjadikannya semacam ‘co’. Pola kemitraannya, sama seperti yang telah kita lakukan—yakni mengadakan semacam ‘co’—denganperusahaan-perusahaan asuransi (termasuk asuransi jiwa),” serunya.
“Kita sudah melakukannya dengan LPKD Jawa Timur. Ini membuktikan keseriusan kita melakukan sinergi usaha. Sebab, sebenarnya kami baru ‘memakan’ pangsa yang kecil dan begitu banyak— termasuk pangsa pasarnya LPKD—yang kemudian akan di-arrange bersama menjadi semacam ‘co’ itu tadi,” imbuhnya.
Hal yang sama, jelas Nahid, dilakukan pula dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Kredit Ekspor Indonesia (ASEI) Persero, dimana kerjasama yang terjalin merupakan sinergi BUMN. “Meski sebenarnya, bisa saja kami anggap mereka sebagai pesaing, namun sekaligus sebagai mitra kerja. Yang penting, bagaimana kita lihat sisi positifnya. Kalau mereka kita anggap sebagai competitor, hendaknya ini demi merangsang energy bekerja. Sedangkan kalau dianggap sebagai mitra, maka sinerginya harus saling menguntungkan. Bukankah tujuan kita sama, yakni memberdayakan UMKMK,” ujarnya.
Sinergi yang akan dijalin pada dasarnya akan berpijak pada masing-masing keahlian perusahaan. Dalam hal ini Jamkrindo yang memiliki kompetensi dalam pemberian jasa penjaminan kredit bagi pengusaha UMKMK melalui produk-produknya yakni Penjaminan Kredit Mikro, Umum (Komersial), Multiguna, Konstruksi/Pengadaan Barang & Jasa, Kontra Bank Garansi dan PenjaminanDistribusi. Mitra sinergi juga memiliki kompetensi khusus dalam bidangnya, sehingga sinergi antar produk diharapkan akan saling menguntungkan dan member manfaat lebih besar.
Strategi lain yang akan dikembangkan adalah mengusahakan secara konsisten untuk membuat pihak perbankan merasa nyaman bekerjasama dan bersinergi dengan Jamkrindo. “Perbankan itu dapat merasa nyaman dengan kita, bila setiap terjadi klaim, kita segera membayarnya, selama klaim tersebut memang laik bayar.
Yang pasti, motto Jamkrindo yakni Kunci UMKMK Menuju Sukses makin bergaung. Semangat dan idealisme Perum Jamkrindo untuk memberdayakan UMKMK semakin hari memang kian terbukti.
sumber: Majalah Infobank