PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Jamkrindo Syariah Bidik Penjaminan BPRS

Jamkrindo Syariah Bidik Penjaminan BPRS

Jamkrindo Syariah Bidik Penjaminan BPRS

JAKARTA — Divisi Penjaminan Syariah Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) tengah membidik potensi bisnis penjaminan pembiayaan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Hal itu karena bank menengah bawah ini dinilai memiliki potensi bisnis pembiayaan cukup besar.

Saat ini, Perum Jamkrindo tengah menjajaki kerjasama penjaminan pembiayaan dengan tiga BPRS di Jadebotabek dan Bandung. ”Kami saat ini masih melakukan penjajakan dengan tiga BPRS di Jabodetabek dan Bandung,” kata Kabag Operasi dan Pemasaran Divisi Penjaminan Syariah Perum Jamkrindo, Cheriyandri kepada Republika, Selasa, (3/6). Perum Jamkrindo sebelumnya bernama Perum Sarana Penjaminan Usaha. Berdasarkan PP No 41 tahun 2008 tanggal 19 Mei 2008, Perum ini berubah nama menjadi Perum Jaminan Kredit Indonesia sesuai PP No. 41 th. 2008 tgl 19 Mei 2008.

Menurut Cheriyandri, penjajakan penjaminan pembiayaan ketiga BPRS merupakan proyek percontohan (pilot project). Proyek itu akan dilaksanakan selama setahun. Setelah itu, Perum akan memperluas penjaminan pembiayaan bagi berbagai BPRS di Indonesia.

Dalam menjalankan penjaminan pembiayaan, menurut Cheriyandri, perusahaan akan memilih BPRS yang berkategori sehat. Hal tersebut dimaksudkan agar penjaminan pembiayaan dapat berjalan dengan baik. ”Kita akan pilih BPRS yang sehat. Karena, saat ini ada beberapa BPRS dengan NPF (Rasio pembiayaan bermasalah, red) cukup tinggi,” katanya.

Cheriyandri mengatakan, pengembangan bisnis penjaminan pembiayaan BPRS oleh Perum telah diperkuat oleh kerjasama dengan Asosiasi Bank Islam Indonesia (Asbisindo). Kerjasama itu disahkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara kedua pihak pada 3 Mei lalu di Malang.

Dalam kerjasama itu, Asbisindo akan membantu mendorong berbagai BPRS anggota untuk mengakses layanan penjaminan pembiayaan Perum. ”Saat ini kan penjaminan kita lebih banyak bank umum syariah atau unit usaha syariah bank konvensional. Kini kita juga ingin layanan penjaminan kami diakses oleh BPRS,” katanya.

Cheriyandri menyebutkan, nilai per pembiayaan maksimal yang bisa dijamin Perum adalah 10 persen dari nilai aset terjamin atau maksimal Rp 30 miliar. Dengan nilai sebesar itu, berbagai pembiayaan bagi sektor usaha kecil dan menengah milik BPRS dapat dijamin oleh Perum.

Mengenai kinerja, hingga akhir April lalu, nilai penjaminan pembiayaan syariah outstanding tercatat sebesar Rp 3,963 triliun. Sedangkan, realisasi imbal jasa kafalah hingga periode itu tercatat sebesar Rp 9,786 milyar. Sementara, realisasi volume penjaminan pembiayaan syariah per April 2008 Rp 663Milyar. Sementara volume penjaminan syariah tahun ini ditargekan Rp 1,2 triliun. (aru )

sumber : republika
Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia