PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Jamkrindo dan Kadin Lampung Jalin erjasama Kembangkan Dunia Usaha

Jamkrindo dan Kadin Lampung Jalin erjasama Kembangkan Dunia Usaha

Jamkrindo dan Kadin Lampung Jalin erjasama Kembangkan Dunia Usaha

Bandar Lampung  | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menjalin kerjasama dengan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Lampung untuk mengembangkan dunia usaha di lampung.
 
Ketua Kadin Lampung Ari Meizary Alfian, mengatakan pada pertemuan tersebut Jamkrindo menawarkan kerjasama yang ditujukan untuk mengembangkan dunia usaha di Provinsi Lampung. “Pertemuan ini juga digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari pendandatangan MOU yang telah dilakukan pihak Jamkrindo, Bank BRI, dan Kadin Pusat sebelumnya,” ujar Ari saat ditemui dikantornya, Selasa (22/3).
 
“Jamkrindo sebagai lembaga penjaminan dibutuhkan dimana banyak para pengusaha Lampung khususnya pengusaha kecil menengah yang tidak mempunyai jaminan untuk pengajuan dana di bank,” ujarnya.
 
Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh Jamkrindo, ujarnya, nantinya akan coba disosialisasikan oleh Kadin Lampung. “Terus terang saja kami juga baru tahu fungsi Jamkrindo ternyata cukup membantu terhadap perkembangan dunia usaha di Provinsi Lampung jadi kami akan coba sosialisakan lebih,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Perum Jamkrindo cabang Lampung M Rinanto Deddy, mengatakan Jamkrindo sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang penjaminan memiliki tujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. “Kami juga ingin terlibat dalam mendorong pembangunan khususnya untuk mendorong UMKM di tengah persaingan MEA,” ujarnya saat ditemui Lampost.co.
 
Pada pertemuan tersebut, ujarnya, Jamkrindo mengusulkan pembuatan MOU yang melibatkan Jamkrindo, Bank, dan juga Kadin. “Yang nantinya para pengusaha di bawah naungan Kadin harus mendapatkan rekomendasi dari Kadin. Setelah bank menyatakan pengusaha tersebut layak untuk diberi kredit, Jamkrindo akan berperan sebagai penjamin kreditnya,” jelasnya.
 
Ada banyak produk yang ditawarkan yakni penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konsruksi, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit usaha rakyar, penjaminan kredit distribusi barang, penjaminan pembiayaan syariah, penjaminan bank garansi, surety bond, custom bond, penjaminan invoice financing, penjaminan FLPP, dan penjaminan KKPE.
 
Deddy mencontohkan kemudahan yang ditawarkan, salah satunya untuk produk penjaminan bank garansi. Kalau biasanya para kontraktor meminjam dana sebesar Rp100 juta dari bank dan bank tersebut kemudian meminta agunan sebesar Rp100 juta pula. Dengan adanya kontrak penjaminan dengan Jamkrindo, para kontraktor yang seharusnya menyediakan agunan sebesar Rp100 juta hanya harus menyediakan sebesar 10-20% dari agunan saja dan kami akan menjaminnya. “Jadi misal nanti nasabah macet kreditnya, kami akan menjadi penalangnya terlebih dahulu namun tidak berkewajiban untuk melunasinya,” katanya.
 
Sedangkan untuk penjaminan UMKM, tambahnya, Jamkrindo menjamin sebesar 70% total agunan yang diajukan pihak bank. Misal bank mengajukan agunan sebesar Rp100 juta tetapi pengusaha hanya memiliki agunan sebesar Rp50 juta. Pengusaha dengan agunan Rp50 juta tersebut apabila melakukan kontrak dengan Jamkrindo akan dijamin sebesar 70% sehingga total agunan gabungan pengusaha dan Jamkrindo mencapai Rp120 juta.
 
“Untuk jumlah agunan yang wajib diberikan pengusaha kepada pihak bank (diluar 70% jaminan Jamkrindo) besarannya tergantung dari permintaan bank masing-masing. Hal itu mutlak menjadi keputusan dan aturan bank terkait,” terangnya.
 
Pengusaha UMKM yang telah dijamin, lanjutnya, hanya harus membayar imbalan jasa penjaminan ke Jamkrindo yang besarnya tergantung dari jangka waktu dan plafon kredit. “Besaran yang ditetapkan Jamkrindo ialah sebesar 1,5% per tahunnya,” katanya. (sumber : Lampung Post.co)

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia