PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Keberadaan Penjaminan Penting Bagi UMKM

Keberadaan Penjaminan Penting Bagi UMKM

Keberadaan Penjaminan Penting Bagi UMKM

JAKARTA | Keberadaan industri penjaminan merupakan pangkal penting bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi untuk perbaikan ekonomi bangsa dan negara di masa depan. Karenanya,industri penjaminan harus hadir ditengah-tengah masyarakat pengusaha agar bank bisa memberikan tambahan yang lebih variatif.

Menurut Ketua Kaukus Muda Indonesia atau KMI Pusat, Edi Humaidi, industri penjamin kredit di Indonesia harus berperan serta dalam memberdayakan  UKM di Tanah Air agar para pelaku memiliki daya saing dalam berusaha.

“Makanya kami sengaja mengusung tema peran penting industri penjaminan ini dan mengandeng Perum Jamkrindo,” ujar Ketua KMI Pusat, Edi Humaidi pada acara Dialog Publik bertema “Peran Industri Penjamin dalam Pemberdayaan UMKM dan Koperasi” yang digelar KMI besama Jamkrindo di Pamekasan, Madura, Sabtu (28/5)

Sedang Direktur Operasional dan Jaringan Perum Jamkrindo Sophia Alizsa mengakui  penyaluran kredit untuk UMKM di Indonesia selama ini belum optimal dan perlu terus ditingkatkan.
 Rasio penyaluran kredit UMKM selama ini , jelasnya, hanya 18,7 persen dari total kredit. Padahal usaha mikro di Indonesia mencapai 57,89 juta unit atau sekitar 99 persen dari jumlah total usaha di Indonesia dengan serapan tenaga kerja mencapai 88,90 persen. Kontribusi PDRB sektor ini, mencapai 60,34 persen atau sekitar Rp5.544 triliun.

”Meski UMKM mendominasi sektor usaha, namun para pelaku UMKM masih kesulitan mengakses sumber pembiayaan dan hal ini menjadi salah satu penghambat perkembangan UMKM. Penyebabnya, karena keterbatasan aspek legal formal, serta kesulitan memenuhi ketentuan teknis perbankan,” ucapnya.

Karena itu, Aliza menyebutkan keberadaan Jamkrindo sebagai penjamin agar para pelaku UMKM yang menjadi kekuatan ekonomi  bisa mendapatkan akses ke lembaga pembiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah.

”UU Penjaminan ini memberikan jaminan kepastian kepada lembaga pembiayaan, apabila terjadi risiko. Didalamnya juga mengatur perizinan lembaga penjaminan, mekanisme penjaminan, hingga penyelesaian sengketa melalui lembaga alternatif,” tuturnya.

Meski penyaluran kredit usaha mikro awalnya rendah, san banyak pelaku usaha tidak memiliki peluang dalam melakukan pinjaman modal usaha ke pihak bank, namun seiring dengan disahkannya UU dan program kredit usaha rakyat (KUR) yang dicanangkan pemerintah, maka nilai penjaminan yang dilakukan oleh Perum Jamkerndo meningkat tajam.

“Seperti di Jatim ini, hingga kuartal pertama 2016 saja nilai penjaminan KUR sudah mencapai Rp 1,2 triliun dengan nilai penjaminan kredit perbankannya mencapai Rp 7 triliun,” papar Aliza.

Dialog publik yang digelar KMI dan Jamkrindo ini, selain menghadirkan Sophia Alizsa juga Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Dr Rudi Purwanto dan pengelola Inkubator Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan Uswatun Hasanah. Acara ini dihadiri ratusan pelaku UMKM dan koperasi, serta para pengusaha muda di empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. (Sumber : Berita Sore.com)

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia