BERITABUANA.CO, JAKARTA -– Kehadiran lembaga penjamin kredit akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini diungkapkan oleh Soegeng Iman Wicaksono, Kepala Divisi Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo usai pertemuan tim Pokja Sistem Resi Gudang yang digelar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan di Jakarta akhir pekan lalu.
Dengan adanya lembaga penjamin kredit seperti Perum Jamkrindo yang saat ini ditunjuk oleh pemerintah untuk menjamin kredit dalam skema Sistem Resi Gudang (SRG), jika terjadi kegagalan atau ketidakmampuan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya, maka pihak bank pemberi pinjaman bisa menagih kredit macetnya ke Jamkrindo.
Jamkrindo sendiri saat ini masih menunggu persetujuan PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk merealisasikan program penjaminan kredit SRG tersebut berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan SRG. “Ini merupakan penugasan negara dan kami akan melaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Soegeng Iman Wicaksono.
Perum Jamkrindo merupakan perusahaan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ini sudah lama berdiri. Dirunut dari sejarahnya sejak tahun 1970 di mana Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) hingga kini bernama Perum Jamkrindo (Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia) dengan fokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK (Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Koperasi).
Jamkrindo sudah memiliki 56 cabang di seluruh Indonesia. Namun, menyangkut keberadaannya, Jamkrindo merasa masih perlu secara terus-menerus melakukan sosialisasi secara aktif. “Sosialisasi yang kami lakukan adalah secara menyeluruh. Istilahnya dari A ke Z dan dari Z ke A. Dari hulu ke hilir dan sebaliknya,” kata Iman.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan para stakeholder mengenai pembiayaan, bekerjasama dengan perum lain seperti Pegadaian, dan melakukan berbagai inovasi,” tambahnya. (Daf)
(Sumber: www.beritabuana.co)