JAKARTA- Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) telah ditunjuk sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang (SRG) berdasarkan PP No. 1/2016.
Penjaminan SRG rata-rata digunakan oleh petani, para pengumpul, dan juga koperasi. Setiap hasil panen yang disimpan dalam gudang akan dijamin risiko kerugian. Hal ini bertujuan untuk menjamin jika pengelola gudang yang menyimpan bahan-bahan komoditas melakukan wanprestasi, maka resi gudang (RG) yang ada di tangan petani dapat dijadikan agunan pinjaman sambil menunggu harga naik.
Direktur Jamkrindo Bakti Prasetyo mengatakan, saat ini, sudah ada 14 komoditas yang sudah siap dijaminkan. Komoditas tersebut antara lain rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra, dan garam.
Menurut Bakti, sistem kebijakan umum, tata tertib, SOP, dan teknologi sudah dipersiapkan. Akan tetapi, seperti amanat PP No.1/2016, penjaminan tersebut baru dapat efektif dijalankan setelah Penyertaan Modal Negara (PNM) diterima. "Sampai tahun 2017, belum ada alokasi PNM untuk penjaminan SRG. Mungkin karena ada keterbatasan anggaran yang seperti kita tahu," kata Bakti, Selasa (27/3).
Namun, karena adanya kebutuhan pasar yang sudah cukup kuat, penjaminan SRG telah dijalankan terlebih dahulu secara komersial namun dalam jumlah yang terbatas. Penjaminan SRG ini nilainya hanya berkisar Rp 100 juta sampai Rp 300 jutaan.
Sementara itu, produk lain Jamkrindo yang berbasis Resi Gudang adalah collateral management asset (CMA). CMA merupakan produk penjaminan yang kebanyakan digunakan oleh suplier. Para suplier rata-rata sudah punya kontrak dengan perusahaan besar sehingga rata-rata nilai penjaminan CMA ini bisa Rp 10 miliar.
"CMA ini bentuknya kebanyakan inventory financing. Suplier sudah punya modal dan stok, tapi karena pembayarannya biasanya mundur, jadi mereka butuh dana," kata Bakti.
Bakti menargetkan, bisnis resi gudang keseluruhan ini dapat mencapai Rp 2 triliun. "Untuk CMA ini bisnis baru yang harus terus dikembangkan, sedangkan SRG harus ditingkatkan penjaminan ke komoditi yang lain," harap Bakti. (Sumber: Kontan.co.id)