PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

5 Jutaan UMKM Binaan Jamkrindo Siap Naik Kelas

5 Jutaan UMKM Binaan Jamkrindo Siap Naik Kelas

5 Jutaan UMKM Binaan Jamkrindo Siap Naik Kelas

JAKARTA-Sebanyak 5.432.708 UMKM yang menjadi binaan Perum Jamkrindo akan mendapatkan layanan konsultasi manajemen dan pendampingan, serta diberikan pemeringkatan (scoring) agar dapat naik kelas dan berkembang lebih baik usahanya. 

"Dengan berperingkat, UMKM selanjutnya memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan, dan hal ini selanjutnya akan mendorong usaha untuk meningkat," tutur Diding dalam sambutannya di acara  "Tayang Publik Pemeringkatan UMKM"di Kantor Perum Jamkrindo, Rabu 17 Mei 2017.

Berikut jumlah UMKM yang sudah masuk dalam database Perum Jamkrindo yakni untuk UMKM Terjamin Perum Jamkrindo        sebanyak 5.419.895, UMKM Terjamin Suretyship sebanyak 880, UMKM Universitas Brawijaya sebanyak 6.806, UMKM Universitas Negeri Jakarta sebanyak 93, UMKM Kabupaten Kudus sebanyak 1.157, UMKM Universitas Indonesia sebanyak 700, UMKM Terjamin Penjaminan Langsung sebanyak 110, UMKM Universitas Pancasila sebanyak 67, dan  UMKM Bank Indonesia sebanyak 3.000.

Diding menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Indonesia sekitar 57 juta UMKM, datanya tersebar, dengan jenis dan kualitas data beragam dan belum terintegrasi. Saat ini, Perum Jamkrindo terus melalukan pembangunan database UMKM dengan kualitas data baik, ter-update dan terintegrasi, untuk mendukung pengembangan dan pembinaan UMKM secara nasional. 

Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM mulai dilaksanakan oleh Perum Jamkrindo sejak akhir tahun 2015, ditandai dengan diresmikannya pemeringkatan UMKM oleh Ketua OJK Bapak Muliaman D Hadad pada acara Seminar Internasional Penjaminan di Bali 16 November 2015, dilanjutkan dengan pembentukan Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen Perum Jamkrindo pada awal 2016.

"Kegiatan pemeringkatan ini telah diamanatkan dalam UU Penjaminan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Pasal 52, dan Perum Jamkrindo mendapat dukungan sangat positif dari Kementerian BUMN dan OJK," tutur Diding.

Lebih lanjut Diding menyampaikan bahwa dari sisi akses keuangan, maka informasi pemeringkatan yang dihasilkan Perum Jamkrindo diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).

"Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM Perum Jamkrindo, hingga saat ini terus dikembangkan melalui penyusunan metodologi pemeringkatan UMKM, kerjasama dengan universitas dan stakeholder lainnya, dan pada hari ini kami dapat melaporkan adanya kesiapan pendataan UMKM melalui basis web yang dapat diakses oleh UMKM dan mitra pendataan UMKM seperti pihak Universitas," tutur Diding.           

Jumlah UMKM yang sudah mendapatkan peringkat dari Perum Jamkrindo yang sudah dilakukan sejak tahun 2015 sampai dengan bulan April 2017 ini adalah  sebanyak 260 UMKM.

Bersamaan dengan ini juga kembali dilakukan penandatangan kerjasama MoU dengan 4 Universitas yakni Universitas  Sumatera Utara (USU) , Universitas Jember, Universitas Padjajaran (Unpad),  Universitas Muria Kudus (UMU) serta asosiasi pendamping UMKM (ABDSI-Asosiasi Business Development Service Indonesia) Sehingga total nantinya akan ada 16 mitra pendataan UMKM.

Dengan tema “UMKM Berpenjaminan, UMKM Andalan UMKM Berperingkat, Usaha Meningkat” maka UMKM handal yang sudah terpilih nantinya  memiliki kemampuan dan kapasitas usaha yang memadai untuk dikembangkan melalui dukungan pembiayaan. 

"Mereka adalah UMKM yang pasti memiliki usaha layak dan diharapkan dapat berkembang lebih lanjut, didorong untuk naik kelas.  UMKM dengan berpenjaminan, maka UMKM tersebut akan lebih handal karena dapat leluasan mengembangkan usahanya," tutur Diding.

Selain itu, dengan memiliki peringkat atau hasil penilaian dari Perum Jamkrindo baik aspek keuangan maupun non keuangan, maka UMKM tersebut harus siap untuk membangun usahanya dengan lebih baik. Dimana dikesempatan ini akan diserahkan Sertifikat Pemeringkatan kepada 47 UMKM jumlah ini mewakili 47 tahun usia Jamkrindo mengabdi sebagai Penjamin UMKM di Indonesia.

Selain  melaksanakan kegiatan pemeringkatan UMKM, Perum Jamkrindo juga mendapatkan amanat dari pemerintan untuk melaksanakan kegiatan penjaminan  Sistem Resi Gudang (SRG) berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang.****

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia