PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Perum Jamkindo Berikan Pendampingan Unit Usaha Pondok Pesantren

Perum Jamkindo Berikan Pendampingan Unit Usaha Pondok Pesantren

Perum Jamkindo Berikan Pendampingan Unit Usaha Pondok Pesantren

Perum Jamkrindo melalui Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen memberikan pelatihan dan pendampingan unit usaha Pondok Pesantren (Ponpes). Dukungan Jamkrindo terhadap perkembangan unit usaha pesantren berupa pemberian motivasi dan pelatihan pengelolaan unit usaha pondok pesantren sehingga dapat dikelola secara profesional dalam memenuhi kebutuhan internal pondok pesantren (self-financing dan self-supporting).

Pelatihan diselenggarakan di Ponpes Al Mizan, Pandeglang, Banten, Kamis, 24 Agustus 2017. Kegiatan ini diikuti peserta dari 25 Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.

Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen Nina Kurnia Dewi dan Pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten, Kyai Anang Azhari, Kepala Kantor Cabang Serang Perum Jamkrindo  Asep Hadiana dan Kepala Bagian Penajaminan Kanwil III Perum Jamkrindo Iskandar Permana.

Pada acara ini juga diberikan pendampingan kepada 3 (tiga) unit usaha pondok pesantren terpilih untuk memperoleh pendampingan secara terstruktur dan berkelanjutan berdasarkan analisa kebutuhan pendampingan masing-masing unit usaha pondok pesantren.

Pelatihan oleh narasumber UMKM yang diberikan berupa Praktik Menyusun Perencanaan Usaha, serta Pengenalan Penjaminan dan Sumber-sumber Permodalan dan Pentingnya Pendampingan Usaha. Selain dari Perum Jamkrindo, beberapa nara sumber yang turut memberikan pelatihan yakni Dr. Ir. HM Ridlo Zarkasyi, MM dan Akbar Zainudin, MM.

Nina mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar pelaku unit usaha pondok pesantren, apapun jenis usaha yang dijalankan, mengetahui praktik perencanaan dan pengelolaan usaha serta membuka akses permodalan bagi unit usaha pondok pesantren.

“Dengan demikian, diharapkan dapat terjadi kolaborasi positif antara dunia usaha dengan pondok pesantren dalam mendukung ekonomi kerakyatan.,” katanya.

Pondok pesantren merupakan kekuatan ekonomi kemasyarakatan yang besar dengan jumlah pondok pesantren terdaftar tahun 2013 sebanyak 24.380 dengan jumlah peserta didik 434.333 santri. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para santri yang tinggal di pondok pesantren, maka pondok pesantren memiliki unit usaha yang secara ekonomi dapat menjadi sumber peningkatan kemandirian pondok pesantren.

Namun, sangat sedikit yang dijalankan berdasarkan perencanaan yang baik dan pengelolaannya masih dijalankan secara kekeluargaan dengan sedikit atau tanpa prinsip profesionalitas.

Untuk itu, diperlukan sinergi antar berbagai lembaga dalam menjalankan kegiatan pelatihan dan pendampingan unit usaha pondok pesantren secara terkoordinasi dan berkelanjutan sehingga dapat dicapai target atau tujuan tertentu.

“Perencanaan usaha merupakan aspek penting dalam menjalankan usaha sehingga dapat ditentukan tujuan usaha yaitu laba yang berkembang dan berkelanjutan,” kata Nina.

Perum Jamkrindo sebagai BUMN Penjaminan Kreditr mengharapkan pondok pesantren perlu memahami peran penjaminan dalam mengakses permodalan usaha karena unit usaha pondok pesantren juga merupakan Usaha Mikro dan Kecil.

Perum Jamkrindo saat ini juga telah menginisiasi kegiatan pemeringkatan UMKM dan konsultasi manajemen, dimana kegiatan tersebut didukung dengan pembangunan database UMKM. Dengan kegiatan ini, Perum Jamkrindo banyak bekerjasama dengan stakeholder antara lain Universitas, untuk melakukan hal-hal sehubungan pengembangan dan pendampingan UMKM agar mereka dapa naik kelas (meningkat kinerja usahanya) di seluruh sektor ekonomi.

Tujuan kegiatan pemeringkatan tersebut adalah untuk menilai kemampuan UMKM untuk dapat didukung lebih lanjut sesuai kebutuhan, antara lain adalah untuk akses pembiayaan kepada bank dan non bank maupun penjaminan.

Kyai Anang Azhari yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Mizan menyambut baik pelatihan yang pendampingan yang diberikan oleh Perum Jamkrindo. Dia mengatakan, pondok pesantren memiliki unit usaha yang dapat dikelola untuk kemandirian pesantren itu sendiri. Karena itu, dengan pelatihan dan pendampingan oleh Perum Jamkrindo, pengelolaan unit usaha pesantren diharapkan semakin baik, sehingga usahanya semakin maju. (*)

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia