Perum Jamkrindo (Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia) dan PT SIER (Surabaya Industrial Estate Rungkut) menandatangani Nota Kesepahaman Sinergi BUMN tentang Penjaminan Proyek. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi Perum Jamkrindo dan PT. SIER.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertempat di Hongkong Room, Mercure Hotel Surabaya, Jumat, 27 Oktober 2017. Hadir dalam acara itu Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi, Komisaris Utama PT. SIER Hadi Prasetyo, Plt. Direktur Utama PT. SIER Fattah Hidayat, Direktur PT. SIER Agus Hendardi dan Direksi 13 BUMN yang ikut hadir dalam acara ini yaitu Perum Jasa Tirta 1, Perum PFN, PT Partagas Niaga, PT EMI, PT Danareksa, PT PNM, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT HKR, PT Indra Karya, PT Primissima, PT ICON+, PT Industri Sandang Nusantara, PT PPLI.
Amin Mas’udi selaku Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo menyatakan pendapat positifnya. ”Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi BUMN ini sangat baik dan menguntungkan bagi semua belah pihak, sehingga kami sangat antusias dapat berpartisipasi dalam hal ini,” katanya.
Sementara itu Plt. Direktur Utama Perum Jamkrindo I. Rusdonobanu di tempat lain mengatakan sinergi BUMN sangat bagus untuk meningkatkan nilai tambah yang lebih pada perusahaan masing-masing serta bermanfaat bagi masyarakat dan negeri.
Selain terus mengembangkan produk penjaminan atas kredit yang disalurkan melalui Surety Bond dan Payment Bond, Perum Jamkrindo menjadi satu-satunya Perusahaan Penjaminan Nasional yang ditunjuk untuk menjamin KUR yang bertujuan untuk mengembangkan UMKM serta Koperasi, juga sebagai Lembaga Penjaminan Sistem Resi Gudang. (*)