PT Jaminan Kredit Indonesia

Telp

(021) 6540335

Perum Jamkrindo Tingkatkan Kerjasama dengan LPDB-KUMKM

Perum Jamkrindo Tingkatkan Kerjasama dengan LPDB-KUMKM

Perum Jamkrindo Tingkatkan Kerjasama dengan LPDB-KUMKM

Perum Jamkrindo melalui Divisi Penjaminan Syariah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk Penjaminan (Kafalah) atas Fasilitas Pembiayaan skema Konvensional dan Syariah dari LPDB-KUMKM kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (UMKMK).  

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko Perum Jamkrindo I. Rusdonobanu bersama Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi di Semarang, Kamis, 21 Desember 2017.

I. Rusdonobanu mengatakan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman atas Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan skema Konvensional dan Syariah Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM adalah untuk melengkapi kerjasama Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM skema Penjaminan Pembiayaan Konvensional yang sudah dilakukan sejak tahun 2014. Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan skema Syariah diharapkan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi UMKMK berbasis Syariah.

Pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi pembiayaan oleh LPDB-KUMKM maupun volume penjaminan oleh Perum Jamkrindo. Selain itu Perum Jamkrindo dalam kerjasama ini memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Perum Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKMK seluruh indonesia.

”Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung para pelaku UMKMK dalam mengembangkan usahanya,” kata I. Rusdonobanu dalam sambutannya. (*)

Logo jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia

, Indonesia