1
Kredit Usaha Rakyat
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah Kredit/Pembiayaan Modal Kerja dan/atau investasi kepada UMKMK di bidang usaha yang produktif dan layak, namun belum bankable dengan plafond kredit/pembiayaan sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang dijamin oleh perusahaan penjamin. Penyaluran KUR diharapkan dapat membantu pengembangan usaha produktif.
Pemulihan Ekonomi Nasional
Program PEN dilakukan melalui modalitas penjaminan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
KBG dan Suretyship
KBG dan Suretyship
Produktif (Non KUR dan PEN)
Produktif (Non KUR dan PEN)
Konsumtif
Konsumtif